BeritaKriminalitasPasaman Barat

Tim Satuan Resnarkoba Polres Pasbar Bekuk Dua Tersangka Pengedar Narkotika Jenis Sabu-sabu

25
Tim Satuan Resnarkoba Polres Pasbar Bekuk Dua Tersangka Pengedar Sabu-Sabu
Tim Satuan Resnarkoba Polres Pasbar Bekuk Dua Tersangka Pengedar Sabu-sabu. (f/humas)

Mjnews.id – Polres Pasaman Barat Tangkap dua pelaku berinisial AZ (39) dan ES (25), yang diduga melakukan tindak pidana peredaran gelap Narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

Kedua pelaku berhasil ditangkap oleh tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat di Jalan Water Boom Jorong Padang Tujuh Nagari Aur Kuning, Kecamatan Pasaman, Sabtu 27 April 2024 sekitar pukul 17.15 WIB.

“Benar, kedua pelaku berhasil kami amankan terkait dengan adanya laporan informasi dan keresahan masyarakat bahwa di daerah itu sering dijadikan sebagai tempat untuk transaksi Narkotika jenis sabu-sabu,” ungkap Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto mewakili Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, pada Minggu 28 April 2024.

Dikatakan AKP Eri Yanto, setelah menelusuri lokasi dan melakukan penyelidikan tepatnya di jalan water boom Jorong Padang Tujuh Nagari Aur Kuning, petugas mencurigai adanya dua lelaki yang sedang mengendarai sepeda motor merk Yamaha Vega datang dari arah dalam water boom.

“Kami langsung memberhentikan sepeda motor tersebut, dan kedua lelaki itu mencoba untuk melarikan diri, namun dengan sigap sehingga pelaku yang akan melarikan diri dapat dihentikan oleh petugas,” sebutnya.

Selanjutnya petugas langsung menghubungi Kepala Jorong setempat, untuk menyaksikan penggeledahan terhadap kedua pelaku AZ (39) dan ES (25), ditemukan barang bukti yang berada di atas rumput dekat kedua pelaku diamankan berupa satu bungkus plastik klip warna bening diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, dan kedua pelaku mengakui barang haram tersebut adalah miliknya.

Exit mobile version