BeritaKriminalitasMusi Banyuasin

Mayat di Dekat Jembatan Diduga Korban Pembunuhan, Polres Muba Amankan 2 Tersangka

601
Polres Muba Amankan 2 Tersangka Pembunuhan
Polres Muba Amankan 2 Tersangka Pembunuhan. (f/humas)

Kini kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Sekayu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Kasus ini masih terus kami dalami untuk memastikan motif dan kemungkinan adanya pelaku lain,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

Sementara, salah satu pelaku yakni Agus Kurniawan mengaku khilaf atas perbuatan yang dilakukan. Ia menyebutkan bahwa tidak ada niat untuk melakukan pembunuhan dan tersulut emosi ketika hendak meminjam motor tidak diberikan.

“Saya awalnya minjam baik-baik untuk pinjam motor dan akan dikembalikan besok, lalu ditolaknya alasan bayar dulu dan langsung saya cekik. Uang gadai motor saya itu hanya Rp1 juta untuk keperluan sehari-hari,” ujarnya.

(Mira)

Exit mobile version