BeritaKriminalitasMusi Banyuasin

Polda Sumsel Gercep Tangani Kebakaran Hebat Sumur Minyak Ilegal di Lahan HGU PT Hindoli di Desa Tanjung Dalam Muba

324
Tim Gabungan Polda Sumsel turun ke lokasi kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Lahan HGU PT Hindoli di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang
Tim Gabungan Polda Sumsel turun ke lokasi kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Lahan HGU PT Hindoli di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Muba. (f/ist)

Mjnews.id – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) bergerak cepat (Gercep) menangani kebakaran hebat yang terjadi di lokasi sumur minyak ilegal di lahan HGU milik PT Hindoli, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Insiden tersebut terjadi pada Selasa malam (31/03/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Api diduga berasal dari salah satu sumur minyak ilegal di area tebing, lalu menyambar tempat penampungan minyak mentah di sekitarnya.

ADVERTISEMENT

Kobaran api dengan cepat meluas mengikuti aliran minyak hingga ke bagian bawah tebing, sehingga sulit dikendalikan dalam waktu singkat.

Tim Gabungan Langsung Turun ke Lokasi

Tim Gabungan Polda Sumsel turun ke lokasi kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Lahan HGU PT Hindoli di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Muba. (f/ist)

Menindaklanjuti kejadian tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Satreskrim Polres Muba, serta Polsek Keluang langsung mendatangi lokasi pada Rabu (01/04/2026).

Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pengamanan area, serta pengumpulan barang bukti awal guna kepentingan penyelidikan.

11 Sumur Minyak Ilegal dan Kendaraan Hangus Terbakar

Dari hasil penyisiran di lapangan, aparat menemukan sedikitnya 11 titik sumur minyak ilegal dalam kondisi hangus terbakar.

Selain itu, sejumlah kendaraan turut menjadi korban, di antaranya 8 unit mobil pickup, 1 unit truk dan beberapa sepeda motor.

Tak hanya itu, fasilitas warga seperti warung serta aset di sekitar lokasi juga ikut terdampak.

Pihak perusahaan melaporkan bahwa kebakaran tersebut menyebabkan kerusakan lahan HGU seluas kurang lebih 4,2 hektare.

Polisi Kantongi Identitas Terduga Pelaku

Dalam proses penyelidikan, aparat telah mengantongi sejumlah identitas yang diduga sebagai pemilik sumur minyak ilegal. Mereka diketahui berinisial M, R, K, dan I.

Sementara itu, beberapa titik lainnya masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.

Untuk alasan keselamatan dan kepentingan hukum, polisi telah memasang garis polisi di seluruh area terdampak guna mencegah masyarakat mendekati lokasi yang masih berpotensi berbahaya.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

(Mira)

Exit mobile version