Jawa TengahKriminalitas

Ditinggal Nonton Organ Tunggal, Motor Yeyen Raib Digondol Maling

84

Purworejo, MJNews.id – Satuan Tim Reskrim Polsek Purwodadi mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Desa Watukuro, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

“AC (18), warga Dukuh Kauman RT. 002 RW. 001 Desa Jogoboyo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo yang diduga pekaku tindak pencurian kendaraan bermotor yang terjadi pada hari Minggu 10/07/2022,” ungkap Kasi Humas Polres Purworejo, AKP Yuli Monasoni, SH, Kamis (14/07/2022).

Peristiwa tindakan pencurian dilaporkan oleh Yeyen Setiawan (26), korban pencurian, yang terjadi di lapangan volley Desa Watukuro, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

“Awalnya Yeyen Setiawan memarkir motornya di depan rumah warga tepatnya di sebelah barat rumah Sugiharto. Setelah selesai menonton organ tunggal sekira pukul 23.40 WIB, korban mendapati sepeda motor yang di parkir sudah tidak ada (hilang). Korban berusaha mencari namun tidak ketemu juga. Selanjutnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Purwodadi.

Setelah mendapat laporan, unit Reskrim Polsek Purwodadi segera melakukan rangkaian penyelidikan dan diketahui pelakunya adalah Andika Cahyono. Saat diperoleh informasi bahwa tersangka sedang berada di rumah, selanjutnya dilakukan penangkapan oleh unit Reskrim Polsek Purwodadi dan dibawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangannya.

Polisi mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Putih, 1 Lembar STNK, sejumlah uang dan 1 unit hand phone.

(Fix)

Exit mobile version