| Polres Padang Panjang Amankan 10 Pemuda. |
PADANG PANJANG, Mjnews.id – Jajaran Satreskrim Polres Padang Panjang pengiriman sebanyak sepuluh orang di duga pelaku peserta tawuran antar geng pada hari Kamis (16/12/2021) malam di seputaran Lapangan Kantin.
Setelah dimintai keterangan dari 10 pelaku tersebut, ternyata mereka berasal dari 2 Genk yang berbeda yaitu Ready to kill (RTK) yang berasal dari Kota Padang Panjang dengan jumlah sebanyak 6 orang, sementara satu lagi bernama Geng Bukan Petarung (GBP) asal Malalo dengan jumlah sebanyak 4 orang.
Para pemuda yang terlibat dalam tawuran ini, diketahui usianya dari 13 sampai 19 tahun. Kedua geng tersebut rata-rata masih berstatus pelajar.
Keterangan salah seorang pelaku kejadian, berawal dari pesan (chat) WA genk Ready Ro Kill (RTK) yang akan membalas dendam kepada Genk Bukan Petarung (GBP) yang mana mereka telah berjanjian untuk bertemu di lapangan Kantin Padang Panjang.
Namun demikian, kejadian tersebut berhasil diketahui pihak kepolisian Resor Padang Panjang dan selanjutnya petugas segera melakukan para pelakutawuran.
Dari pelaku, polisi menemukan barang bukti sebilah sabit, sebuah parang, dan topeng yang akan digunakan sebagai penutup muka mereka saat beraksi.
Kapolres Padang Panjang AKBP Novianto Taryono, S.Ik saat jumpa pers pada hari Jumat (17/12/2021) yang juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Padang Panjang Mardiansyah AMd, Dandim Tanah Datar LETKOL INF. Wisyudha Utama Dan Kasat Reskrim AKP Syaiful Zubir, MH mengatakan dari sepuluh orang pelaku yang masih menyandang status pelajar, juga terdapat seseorang yang terlibat tindak pidana murni dan akan tetap dalam proses sesuai hukum yang berlaku.
Sementara di samping itu, untuk 9 pelaku yang statusnya masih di bawah umur, kegagalan akan menyurati Kepala Sekolah dan orang tua mereka, agar lebih memberikan pengawasan kepada anak-anak.
“Kami akan memberikan edukasi ke sekokah-sekolah di Kota Padang Panjang, agar melakukan pengawasan yang ketat terhadap siswa, agar tidak ada siswa yang melakukan tindakan penyimpangan yang sangat mengganggu umum dan meresahkan warga seperti yang dilakukan oleh sepuluh petarung ini, ” ujar AKBP Novianto.
Kapolres Padang Panjang juga menambahkan, kedepan akan mengatur strategi dan pembagian personil, membetuk berupa “Tim” untuk melaksanakan partoli malam hari untuk melakukan penertiban di lokasi yang dianggap “black spot”, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali karena ini jelas Premanisme.
“Seluruh pemangku kepentingan dan pihak terkait agar bekerja sama dengan serius untuk memerangi tindakan premanisme seperti ini, karena negara tidak boleh kalah dengan premanisme,” tutup Novianto.
Selain itu, Ketua DPRD Mardiansyah A.Md juga menambahkan, sangat menyayangkan hal kejadian ini. Karena apabila hal seperti ini berlanjut ke ranah hukum pidana, tidak bisa dibayangkan nasib mereka yang masih berstatus pelajar di masa depan.
Mardiansyah menghimbau kepada seluruh pihak sekolah agar selalu mengawasi gerak gerik muridnya yang memiliki tingkah laku.
(***)
