KriminalitasPasaman Barat

Satnarkoba Polres Pasbar Tangkap Tersangka Penyalahguna Narkoba di Air Bangis

114
Barang bukti diamankan dari tersangka narkoba.

PASAMAN BARAT, MJNews.ID – Upaya menekan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya terus dilakukan oleh jajaran Satuan Reserse Narkotika (Satnarkoba) Polres Pasaman Barat (Pasbar), hal itu dilakukan Polres setempat untuk menyelematkan generasi muda dari bahaya narkoba.
Bentuk upaya yang telah dilakukan Satnarkoba Polres Pasaman Barat yaitu kembali berhasil menangkap satu orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Jorong Silawai Timur, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, Jumat 10 September 2021 sore.
Tersangka berinisial RR (31) warga Jorong Kiawai ini ditangkap petugas saat hendak melakukan transaksi narkoba.
“Iya benar tersangka ditangkap Satnarkoba di saat hendak melakukan transaksi di TKP,” ujar Kasat Narkoba Polres Pasbar IPTU Heriyanto, SH melalui Paur Humas Bripka Wita.
“Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 paket sabu siap edar dan satu unit handphone,” katanya.
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di kantor Polres Pasbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(***)
Exit mobile version