KriminalitasMusi BanyuasinSumatera Selatan

Polres Muba Ringkus Tersangka Pelaku Pencurian Toko Alpha King Truss

207
Polres Muba Ringkus Tersangka Pencurian Toko Alpha King Truss
Polres Muba Ringkus Tersangka Pencurian Toko Alpha King Truss. (f/humas)

Mjnews.id – Tidak mau kehilangan jejak buruannya, Tim Serigala 73 Sat Reskrim Polres Muba berhasil melacak keberadaan terduga pelaku pencurian yang terjadi pada Minggu (05/11/2023) sekira pukul 14.00 WIB di Toko Alpha King Truss, Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu.

Hardianto (21), terduga pelaku pencurian tersebut pada hari Senin (27/11/2023) sekira pukul 04.00 WIB, berhasil diringkus oleh tim Serigala 73 sat Reskrim Polres Muba di tempat persembunyiannya di Desa Tanjung Tawang, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

Kapolres Muba AKBP Imam Safii melalui Plt. Kasat Reskrim Iptu Dedy Kurniawan pada Rabu (29/11/2023), membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian di Toko Alpha King Truss .

“Terduga pelaku merupakan sopir di toko tersebut, sehingga tahu seluk beluk yang ada di toko, dan saat kejadian terduga pelaku atas nama Hardianto berhasil mengambil uang sebesar Rp. 19.000.000.- yang tersimpan di dalam tas di salah satu kamar di toko tersebut,” jelasnya.

“Hardianto sudah kami tetapkan sebagai tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan pasal yang kami terapkan adalah pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ungkap Dedy.

(Mira)

Exit mobile version