KriminalitasMusi BanyuasinSumatera Selatan

Polsek Lais Berhasil Amankan 2 Tersangka Pengedar Narkoba Jenis Sabu-sabu

297
Barang Bukti Kasus Narkotika Jenis Sabu-Sabu
barang bukti kasus narkotika jenis sabu-sabu. (f/humas)

Mjnews.id – Menindaklanjuti informasi masyarakat tentang maraknya peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Desa Petaling, Kecamatan Lais, tidak menunggu waktu lama, Polsek Lais pada Selasa (28/11/2023), berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Kedua orang dimaksud adalah Hardi Susanto (30) dan Rizki Maulana (19), keduanya merupakan warga Jambi, diamankan oleh unit Reskrim Polsek lais yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Aan Febrianto, setelah di saku baju terduga pelaku Hardi Susanto ditemukan 1 bungkus plastik yang ternyata diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 2, 60 gram.

Kapolres Muba, AKBP Imam Safii melalui Kapolsek Lais AKP Hendra Sutisna saat dikonfirmasi pada Jumat (01/12/2023), membenarkan adanya ungkap kasus narkoba tersebut.

Ini berkat informasi dari masyarakat desa Petaling, yang menginformasikan bahwa ada orang luar masuk membawa barang, maksudnya narkotika, yang selanjutnya kami perintahkan Kanit Reskrim Aipda Aan Febrianto SH untuk segera menindaklanjutinya.

Alhamdulillah saat di jalan desa Petaling bertemu 2 orang yang dicurigai mengendarai sepeda motor, dan kemudian dihentikan saat digeledah badannya pada saku kantong baju salah seorang diantaranya yang kemudian diketahui bernama Hardi Susanto ditemukan 1 bungkus plastik yang berisi diduga narkotika jenis sabu, yang kemudian kedua orang tersebut dibawa ke Polsek lais.jelasnya.

“Sekarang tersangka dan barang bukti telah kami limpahkan ke Satres Narkoba Polres Muba untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tambah Hendra.

(Mira)

Exit mobile version