BeritaKemendagriNasional

Kemendagri Dalami Data untuk Tuntaskan Kepastian Status Administrasi Empat Pulau Aceh-Sumut

478
Wamendagri, Bima Arya Sugiarto berikan keterangan kepada awak media usai memimpin rapat pembahasan empat pulau antara Aceh dan Sumut
Wamendagri, Bima Arya Sugiarto berikan keterangan kepada awak media usai memimpin rapat pembahasan empat pulau antara Aceh dan Sumut. (f/puspen)

Menurutnya, persoalan ini menjadi perhatian bersama, sehingga membutuhkan penguatan peran dari semua pihak dalam penyelesaiannya.

Selama ini, kata Bima, Mendagri Muhammad Tito Karnavian intens berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait untuk menyelesaikan status administrasi empat pulau. Presiden Prabowo juga sangat memberikan perhatian terhadap persoalan empat pulau dan akan mengambil keputusan dalam waktu dekat.

ADVERTISEMENT

“Seperti yang disampaikan [Wakil Ketua DPR RI] Pak Dasco,” terangnya.

Di sisi lain, Bima juga meluruskan opini yang mengaitkan Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2–2138 Tahun 2025 dengan status empat pulau. Ia menjelaskan, keputusan tersebut sejatinya ditujukan untuk pemutakhiran data kode wilayah seluruh Indonesia.

“Jadi Bapak Menteri tidak spesifik hanya menandatangani wilayah Sumatera Utara dan Aceh saja, atau empat pulau saja, tapi seluruh Indonesia,” jelasnya.

(*/eki)

Exit mobile version