BeritaKemensosNasional

Verifikasi Ketat Bansos demi Keadilan Sosial, Kemensos Libatkan BPS hingga PPATK

550
Menteri Sosial Saifullah Yusuf berikan keterangan kepada wartawan
Menteri Sosial Saifullah Yusuf berikan keterangan kepada wartawan. (f/humas)

Mjnews.id – Kementerian Sosial (Kemensos) sedang menggarap sistem penyaluran bantuan sosial (bansos) yang lebih akurat dan tepat sasaran.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf yang lebih dikenal dengan panggilan Gus Ipul menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat kriteria penerima bansos, dengan prioritas utama diberikan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan, sejalan dengan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS).

ADVERTISEMENT

“BPS akan menjadi acuan utama kami dalam menentukan kelayakan penerima. Mereka memiliki variabel lengkap, mulai dari pengeluaran individu, kondisi hunian, hingga pertanyaan mengenai ketahanan pangan sehari-hari. Berbagai indikator ini akan memberikan gambaran detil yang akurat,” ujar Gus Ipul, kepada wartawan usai rapat koordinasi nasional (rakornas) dengan seluruh dinsos di Jakarta, pada Selasa 8 Juli 2025.

Gus Ipul mengungkapkan pemutakhiran data secara berkala oleh Badan Pusat Stastik (BPS) akan memastikan pemeringkatan yang lebih tepat sasaran untuk bansos.

Pergeseran Alokasi, Dari Desil Tinggi ke Desil Rendah, Gus Ipul menjelaskan bahwa Kemensos akan mengalihkan alokasi bansos kepada kelompok masyarakat yang lebih berhak, yaitu mereka yang masuk dalam desil 1 hingga 4. Artinya, sebagian kecil penerima bansos yang sebelumnya tergolong dalam inclusion error (sekitar 1,9% dari total penerima) dan berada di desil 6 hingga 10, akan dikeluarkan dari daftar.

“Alokasi bansos tidak akan berkurang, namun akan dialihkan kepada mereka yang secara ekonomi lebih rentan. Ini berarti dana yang semula diterima oleh kelompok desil 6-10 akan disalurkan kepada kelompok desil 1-4,” tegasnya.

Meski terjadi perubahan pada daftar penerima, Gus Ipul memastikan bahwa total alokasi anggaran untuk program bansos tidak mengalami perubahan.

Program Keluarga Harapan (PKH) tetap menjangkau 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau sembako untuk 18,3 juta KPM, dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional tetap mencakup lebih dari 96 juta jiwa.

Perubahan ini murni berdasarkan hasil pemutakhiran, verifikasi, dan validasi data. Mekanisme Deteksi dan Dinamika Sosial Ekonomi, Kemensos juga telah menyiapkan sistem deteksi untuk mencegah potensi penerima ganda atau individu yang telah graduasi namun kembali masuk dalam daftar.

“Jika ada individu yang sebelumnya sudah mandiri namun tiba-tiba masuk lagi ke daftar penerima, sistem kami akan langsung mendeteksinya. Kami akan menelusuri penyebabnya, apakah ada kegagalan usaha atau perubahan kondisi ekonomi lainnya,” kata Gus Ipul.

Exit mobile version