Hanif juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam Satgas ini. Ia berharap keterlibatan Bea Cukai, TNI, Polri, pemerintah daerah, hingga Satpol PP akan memperkuat pengawasan di daerah-daerah yang rawan distribusi rokok ilegal.
“Ini adalah pekerjaan besar. Butuh sinergi nasional yang kuat. Satgas ini bukan sekadar nama, tapi harus benar-benar menjadi alat untuk menutup semua celah distribusi ilegal di berbagai wilayah,” tambahnya.
Sebagai mitra kerja Kementerian Keuangan, Komisi XI DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal efektivitas Satgas ini, baik dari segi anggaran maupun regulasi. Hanif juga mendesak agar ada evaluasi berkala agar kebijakan ini tidak hanya berhenti pada deklarasi, melainkan memberikan dampak konkret dalam menekan peredaran rokok ilegal.
“Menjaga penerimaan negara dan melindungi industri legal harus menjadi dua kunci utama dalam kebijakan cukai ke depan. Kami di DPR siap memberikan dukungan penuh untuk memastikan Satgas ini bekerja efektif hingga ke akar masalah,” pungkas Hanif.
(*/eki)
