KemendagriNasionalPendidikan

Kemendagri: Perubahan Kelola Sampah Dimulai dari Sekolah

23
Paudah (kiri) Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bina Bangda) Kemendagri. (Dok. Bina Bangda/ Kemendagri)

MJNEWS.ID  – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong perubahan perilaku pengelolaan sampah dimulai dari lingkungan satuan pendidikan.

Upaya tersebut menjadi bagian dari intervensi program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) dalam meningkatkan layanan pengelolaan sampah di daerah.

ADVERTISEMENT

Hal itu disampaikan Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bina Bangda) Kemendagri, Paudah, saat membuka Rapat Asistensi dan Supervisi Perubahan Perilaku Pengelolaan Sampah di Satuan Pendidikan secara hybrid di Swiss-Belresidences Kalibata, Jakarta, Kamis (24/9).

Paudah mengatakan, pengelolaan sampah selama ini masih kerap berorientasi pada pendekatan hilir, yakni mengumpulkan, mengangkut, dan membuang sampah ke tempat pemrosesan akhir (TPA). Menurutnya, pendekatan tersebut perlu diimbangi dengan pembenahan di tingkat hulu.

“Hulu bukan sekadar tempat di mana sampah dihasilkan, melainkan di mana keputusan kita dibuat. Penanganan sampah di hulu bukan tentang bagaimana mengolah sampah yang sudah ada, melainkan bagaimana kita mencegah sampah itu agar tidak pernah tercipta,” jelas Paudah.

Paudah menekankan, perubahan pola pikir menjadi kunci dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

“Perubahan tersebut dapat dimulai dari kebiasaan sederhana, seperti membawa tempat minum sendiri, mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai, memilah sampah organik dan anorganik, serta memilih barang yang lebih tahan lama,” imbuh Paudah.

Dalam konteks tersebut, sekolah dinilai menjadi ruang strategis untuk membentuk kebiasaan dan karakter peduli lingkungan sejak dini. Satuan pendidikan tidak hanya menjadi tempat pembelajaran teori, tetapi juga ruang untuk mempraktikkan gaya hidup ramah lingkungan.

Paudah menilai pendekatan LSDP menuntut adanya keterpaduan antara upaya di hulu dan hilir. “Ketika sekolah dan masyarakat mampu mengurangi serta memilah sampah sejak dari sumbernya, proses daur ulang, pengolahan kompos, hingga pengurangan beban TPA dapat berjalan lebih optimal dan ekonomis,” papar Paudah.

Lebih lanjut, Paudah menyebut tujuan utama program peningkatan layanan pengelolaan sampah di satuan pendidikan adalah membentuk karakter siswa agar mampu menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan bersih dan sehat, baik di sekolah maupun di rumah.

Untuk mewujudkan tujuan tersebut, pengelolaan sampah perlu diintegrasikan ke dalam pembelajaran dan memberikan ruang bagi siswa untuk terlibat langsung.

Siswa juga didorong berperan dalam kampanye lingkungan serta mengajak keluarga dan masyarakat menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.

Namun, Paudah mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam pengelolaan sampah di satuan pendidikan. Di antaranya belum tersedianya modul yang sistematis dan kontekstual sesuai jenjang pendidikan, belum optimalnya integrasi pengelolaan sampah dalam pembelajaran dan budaya sekolah, keterbatasan kapasitas warga satuan pendidikan, serta belum optimalnya keterlibatan mereka sebagai agen perubahan.

Selain itu, pengelolaan sampah di satuan pendidikan juga dinilai masih perlu diarahkan pada pendekatan yang produktif dan memiliki nilai ekonomi.

“Untuk itu, diperlukan modul atau panduan pengelolaan sampah yang inovatif dan produktif untuk jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah,” ungkap Paudah.

Paudah menyampaikan, program peningkatan layanan pengelolaan sampah tersebut akan dilaksanakan di 30 kabupaten/kota terpilih sebagai lokasi percontohan, dengan pendekatan lintas jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, hingga SMK.

Pelaksanaan program akan disesuaikan dengan pembagian kewenangan pemerintahan. Intervensi pada PAUD, SD, dan SMP dikoordinasikan bersama pemerintah kabupaten/kota, sedangkan SMA dan SMK dilaksanakan melalui koordinasi dan fasilitasi pemerintah provinsi.

Rapat tersebut turut dihadiri perwakilan Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Dalam Negeri, serta World Bank.

Exit mobile version