Opini

Strategi Manajemen Krisis Menjaga Instansi dalam Government Public Relations

358
Oleh: Zev Hanna Fauziah
Mjnews.id – Apa itu manajemen krisis? Menurut Iriantara (2004), manajemen krisis adalah salah satu bentuk saja dari ketiga bentuk respon manajemen terhadap perubahan yang terjadi di lingkungan eksternal organisasi. Manajemen krisis didasarkan atas bagaimana menghadapi krisis (crisis bargaining and negotiation), membuat keputusan di saat krisis (crisis decision making), dan memantau perkembangan krisis (crisis dynamics). Manajemen bertanggung jawab untuk mencari pemecah masalah dari krisis yang muncul dengan menggunakan strategi manajemen krisis yang mungkin dilakukan.
Bagaimana seorang Government Public Relations menghadapi krisis?
Government Public Relations merupakan salah satu konsep yang penting di dunia kehumasan bergerak dalam lembaga atau instansi pemerintahan, salah satunya dalan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Humas pemerintah ini salah satu institusi yang ada pada ranah birokrasi.
Adanya Kode Etik Humas pemerintahan dalam keputusan Menteri komunikasi dan informatika Nomor 371/KEP/M.KOMINFO/8/2007 pasal 6, menyatakan humas pemerintah ini merupakan segenap tindakan yang dilaksanakan instansi atau perusahaan dengan usaha membina hubungan yang baik dan harmonis kepada khalayak internal ataupun eksternal, serta membina martabat instansi/pemerintahan pada pandangan khalayak internal dan eksternal untuk dapat memperoleh kepercayaan, kerja sama, dukungan dari khalayak terhadap pelaksanaan tugas pokok.
Pada GPR, tentunya harus dapat menangani manajemen krisis yang merupakan suatu bentuk respon dan upaya dalam menyikapi masalah ataupun memecahkan permasalahan dari krisis yang timbul dengan melalui strategi manajemen krisis yang akan dilaksanakan. Pada pembahasan kali ini, menjelaskan bagaimana strategi manajemen krisis untuk menjaga instansinya dalam kehumasan di bawah pemerintahan.
Membahas tentang penanganan manajemen krisis pemerintahan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Peraturan sekretaris Jendaral Pemeriksaan keuangan Nomor 11 tahun 2021 mengenai prosedur operasional standar manajemen komunikasi krisis pada badan pemeriksa keuangan, adanya mengatasi krisis melalui 3 tahap yaitu;
1. Tahap PraKrisis, melakukan monitoring media menggunakan Inteligence Media Analytics “IMA” untuk melihat potensi krisis yang diberitakan oleh media-media yang memberitakan. Adapun dalam BPK ini kategori berita yang akan berpotensi menimbulkan krisis pada instansi, seperti adanya kesalahan dalam hasil pemeriksaan, ada konflik dalam berorganisasi, dan bencana alam. Monotoring media ini dilakukan setiap hari. Lalu, analisis berita merupakan bentuk usaha menganalisis terhadap berita yang memiliki potensi menimbulkan krisis.
2. Tahap Krisis, melakukan respon awal dengan mencari dan menyiapkan data pendukung dalam pembuatan tanggapan pimpinan (dalam bentuk siaran pers, konferensi pers, hak jawab) tentang krisis di BPK. Adanya point-point yang dipersiapkan dalam teknik respon awal ini, yaitu pertama mengetahui informasi atau menggali permasalahan inti dari hal yang menyebabkan krisis tersebut. Kedua, humas harus mengetahui pihak mana saja yang akan dihubungi untuk menyelesaikan krisis tersebut. Setelah itu, buat konsep tersebut dan lakukan strategi komunikasi krisis (semua data yang dibuat harus disebarluaskan melalui media). Merespond sebuah krisis harus adanya klarifikasi yang cepat, jelas, dan lugas serta jawaban klarifikasi harus konsisten.
Ketika proses membuat tanggapan, adanya keterlibatan pimpanan saat mau menaggapi krisis untuk disetujui dan harus diselesaikan dalam 1 hari kerja, tidak humas saja yang memutuskan hasil sendiri.
3. Setelah krisis dilewati, muncul tahap pascakrisis. Kembali monitoring berita atau memantau topik berita terkait krisis yang telah terjadi. Jika menurun frekuensinya, membuat action plan dilaporkan ke atas, jika frekuensinya naik lagi maka Kembali ke strategi komunikasi krisisnya dengan membina hubungan terus kepada media atau ke masyarakat.
Ketika menemukan sebuah isu negative pada media, hal pertama dilakukan yaitu, perhatikan media memuat, bagaimana kutipan narasumber, point penting yang dalam media tersebut. Jika medianya hanya lokal, bisa dibiarkan saja. Namun, jika sampai ke Nasional pemberitaan isu itu, hal tersebut harus ditanggapi dengan cepat. Namun, adanya usaha BPK sendiri dalam pemulihan citra yang positif ke masyarakat dengan melakukan secara rutin Focus Discussion Group atau sosialisasi BPK sasarannya ke sekolah, kampus. Melakukan Media Workshop.
Selain itu, menanggapi sebuah semi krisis yang beredar di masyarakat. Cara menanganinya dengan menjalankan fungsi humas, seperti dengan memberikan pertimbangan kepada orang yang paling berpengaruh untuk menanggapi sebuah pemberitaan dengan memberikan poin-poin tertentu dan dikembangkan. Sehingga, akhirnya memberikan klarifikasi. Adanya hal dalam mengatasi sebuah pemberitaan miring agar tidak menjadi pembicaraan yang lebih luas di tingkat lokal, termasuk juga dalam mengambil kebijakan untuk tidak mengakomodir atau tidak bertanya jawab, dan mengatasi berita agar tidak lebih luas lagi.
Ketika terjadinya krisis, instansi pemerintah harus sudah memiliki hubungan yang baik dengan media, terjadinya penerapan strategi menajemen krisis ini, sehingga media lokal sendiri tidak ada yang “rusuh”. Beberapa kegiatan agar dapat menangani manajemen krisis untuk mempertahankan instansi, seperti menjalin hubungan dengan media (press release, undangan talkshow, dan juga workshop wartawan). Lalu, menganalisis isu terkait instansi yang ditempati, agar dapat diatasi sebelum terjadinya krisis yang mendalam.
Jadi, strategi manajemen krisis untuk menjaga instansi dalam Government public realations yang paling utama dilakukan menganalisis krisis tersebut, dan memberi klarifikasi dengan cepat, tepat, serta jelas jika memang salah. Selain itu, bekerja sama dengan media agar pemberitaan krisis dalam instansi tersebut tidak semakin meluas.
Referensi :
Iriantara, Yosal. (2004). Manajemen Strategis Public Relations. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Nova, Firsan. (2011). Crisis Public Relatons Bagaimana PR Menangani Krisis Perusahaan. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
(Penulis, Mahasiswa Ilmu Komunikasi Univeristas Andalas)
Exit mobile version