Kota BukittinggiParlemen

Enam Fraksi DPRD Bukittinggi Sampaikan Pandangan Umum Atas Ranperda SPBE dan RPPLH 2025-2055

736
Enam Fraksi DPRD Bukittinggi Sampaikan Pandangan Umum Atas Ranperda SPBE dan RPPLH 2025-2055
Enam Fraksi DPRD Bukittinggi Sampaikan Pandangan Umum Atas Ranperda SPBE dan RPPLH 2025-2055. (f/humas)

Mjnews.id – Enam fraksi di DPRD Bukittinggi sampaikan pandangan umum terhadap dua ranperda terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) 2025-2055.

Pemandangan umum fraksi itu, disampaikan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Kamis 6 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, menyampaikan, rapat paripurna kali ini dilaksanakan setelah wakil wali kota menghantarkan LKPJ dan dua ranperda pada paripurna sebelumnya. Untuk itu, hari ini seluruh fraksi di DPRD Bukittinggi menyampaikan pemandangan umum terhadap ranperda SPBE dan ranperda RPPLH.

“Alhamdulillah, hari ini enam fraksi di DPRD menyampaikan pemandangan umum fraksi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) 2025-2055. Selanjutnya pemandangan umum ini, menjadi bahan untuk jawaban dar pemerintah kota, yang akan disampaikan dalam rapat paripurna selanjutnya,” ungkapnya.

Shabirin Rahmat, mewakili Fraksi Gerindra, berharap pembentukan peraturan daerah tentang penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dapat meningkatkan kualitas layanan publik secara efektif dan efisien.

Terkait Ranperda Lingkungan Hidup Tahun 2025-2055, Fraksi Gerindra menilai Ranperda Lingkungan Hidup 2025-2055 bertujuan mengendalikan pencemaran dan kerusakan lingkungan yang memicu bencana. Upaya pencegahan, penanggulangan, dan pemulihan harus dilakukan secara efektif, komprehensif, dan terintegrasi demi kepentingan generasi kini dan mendatang.

“Untuk mencegah, menanggulangi dan memulihkan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup perlu pendayagunaan berbagai instrumen pemerintah, manajerial untuk melindungi dan menyelamatkan lingkungan hidup dan masyarakat, sehingga kota Bukittinggi menjadi kota yang nyaman, produktif, ramah lingkungan dan berkelanjutan,” ujarnya.

M. Taufik Tuanku Mudo, mewakili Fraksi Nasdem, menegaskan pentingnya penerapan teknologi digital dalam tata kelola pemerintahan untuk meningkatkan pelayanan publik di Bukittinggi. Dalam penerapan e-Government, pemerintah harus mengoptimalkan sumber daya secara efektif dan efisien.

SPBE diharapkan menciptakan integrasi antar instansi, membentuk pemerintahan yang utuh, serta birokrasi yang berkualitas dan berdampak. Kebijakan ini mencakup tindakan dalam lingkup pemerintah itu sendiri.

“Terkait rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup tahun 2025-2055, kami dari Fraksi Nasdem ingin mengetahui langkah-langkah yang akan diambil Pemerintah Bukittinggi untuk melestarikan lingkungan hidup dan ekosistem, termasuk mencegah pencemaran, menjaga keseimbangan lingkungan, sosial, dan ekonomi, serta mengelola limbah B3 dan zat berbahaya lainnya,” ujarnya.

Exit mobile version