Mjnews.id – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi melakukan reses di Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Senin (17/2/2025), untuk menjemput aspirasi masyarakat dan memberikan edukasi terkait pengajuan usulan kebutuhan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Muhidi menjelaskan bahwa DPRD memiliki fungsi membahas anggaran dan harus melalui persetujuan DPRD jika pemerintah ingin membelanjakan anggaran daerah.
Ia juga mengatakan bahwa masyarakat dapat menyampaikan usulan anggaran melalui rembuk warga atau langsung kepada anggota dewan.
Muhidi menambahkan bahwa usulan tersebut akan diakomodir melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) yang berupa kegiatan, seperti pembangunan masjid, infrastruktur jalan, bantuan untuk kelompok tani, dan pelatihan pemberdayaan UMKM.
Seorang warga, Juhariah, mengatakan bahwa kelompok tani di daerah tersebut membutuhkan alsintan mesin bajak untuk meningkatkan hasil produksi.
Muhidi menjawab bahwa bantuan alsintan harus memiliki kelompok dan tidak bisa perorangan, namun jika memenuhi syarat maka bisa diakomodir dan dimasukkan dalam perencanaan keuangan daerah tahun depan.
Reses tersebut dimanfaatkan oleh 65 anggota dewan dari delapan daerah pemilihan untuk bertemu dengan konstituen masing-masing dan menjemput aspirasi yang akan diperjuangkan untuk diwujudkan ke dalam program pembangunan daerah.
(hpr)