Mjnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat (DPRD Sumbar) resmi menetapkan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) Tahun Anggaran 2025–2029.
Penetapan Pansus ini diumumkan dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Sumbar pada Rabu (09/04/2025), sebagai langkah strategis untuk menentukan arah pembangunan provinsi lima tahun ke depan.
Dalam sidang tersebut, Sekretaris DPRD membacakan keputusan mengenai pembentukan dan penetapan keanggotaan Pansus yang mendapatkan persetujuan dari seluruh fraksi di DPRD Sumatera Barat. Ketua DPRD, Drs. H. Muhidi, M.M., mengetukkan palu sebagai tanda sahnya keputusan tersebut.
Hal ini menandai dimulainya proses penyusunan RPJMD yang akan menyesuaikan visi-misi kepala daerah terpilih dengan kebutuhan riil masyarakat di seluruh wilayah Sumatera Barat.
Sesuai dengan Pasal 109 ayat (5) dalam Peraturan Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2022, pimpinan Pansus yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris akan dipilih oleh para anggota Pansus itu sendiri. Hasil pemilihan tersebut dijadwalkan akan diumumkan secara resmi dalam rapat paripurna mendatang, dan ditetapkan melalui Keputusan Pimpinan DPRD.
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, dalam kesempatan tersebut menyampaikan, “Kami serahkan sepenuhnya kepada anggota Panitia Khusus untuk menyusun struktur kepemimpinan dan rencana kerjanya. Proses ini akan menjadi awal penting dalam mengawal kebijakan strategis daerah.”
Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy, yang hadir mewakili Gubernur, menyambut baik pembentukan Pansus ini. Ia berharap proses pembahasan RPJMD berjalan secara partisipatif, akuntabel, dan mengedepankan kepentingan masyarakat. Harapannya, Pansus ini akan dapat menjalankan tugasnya dengan fokus pada pembangunan yang terencana dan berkelanjutan.
Dengan terbentuknya Panitia Khusus ini, DPRD Sumatera Barat menegaskan komitmennya dalam mengawal arah pembangunan jangka menengah yang berbasis pada aspirasi masyarakat. DPRD berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap langkah dalam penyusunan RPJMD dapat mencerminkan kebutuhan riil masyarakat Sumatera Barat.
Rapat paripurna ini ditutup dengan pengesahan keputusan, yang mendapat apresiasi dari seluruh hadirin, mengingat pembentukan Pansus merupakan bagian dari agenda penting dalam upaya memperkuat pembangunan Provinsi Sumatera Barat ke depan.
(hpr)
