LampungLampung UtaraParlemen

Truk Pengangkutan Batu Bara Overload, Gempal Mengadu ke DPRD Lampung Utara

103
Gempal Mengadu ke DPRD Lampung Utara.

Lampung Utara, MJNews.ID – Sebanyak 11 ormas dan LSM yang tergabung dalam Gempal mengadakan hearing bersama Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Utara di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Selasa 26 Oktober 2021.
Syahbudin Hasan mewakili 11 Ormas dan LSM (Gempal) mengatakan, tujuan datang ke kantor DPRD Kabupaten Lampung Utara hearing untuk mengadukan persoalan keluh kesah kami masyarakat Kabupaten Lampung Utara tentang truk pengangkutan batu bara yang overload melintasi jalan Kabupaten Lampung Utara dari Bukit Kemuning sampai Belambangan Pagar. 
“Sesuai dengan UU Lalu Lintas, kita meminta angkutan tidak bisa melewati jalan di Kabupaten Lampung Utara yang menimbulkan jalan rusak, jembatan putus serta banyaknya kecelakaan yang diakibatkan jalan berlubang yang disebabkan mobil pengangkutan batu bara yang bermuatan berlebih (overload),” harap mereka.
“Kami ingin DPRD Kabupaten Lampung Utara melakukan tindakan serta pemanggilan pihak yang bersangkutan (perusahaan batu bara, Redaksi) untuk menyelesaikan permasalahan ini untuk mendapatkan titik terang. Apabila masih belum ada ketegasan dari perusahaan yang bersangkutan, kami dalam waktu dekat akan mengambil tindakan, kami akan kembali turun ke jalan untuk memblokade jalan kami akan putar balik arah kendaraan mobil pengangkutan batu bara,” tegas mereka.
Ketua JAMAN (Jaringan Mandiri Nasional) Mirza mengatakan, kita hari ini sudah melakukan hearing dengan Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Utara. Kita menyampaikan apa yang menjadi harapan kita dan apabila pihak perusahaan tidak mengindahkan ini semua, kami pastikan Gempal akan turun ke jalan, berarti rakyatlah yang harus bicara. Saya tegaskan sekali lagi, kami akan turun ke jalan untuk memutar balik kendaraan truk pengangkut batu bara, apabila pihak perusahaan tidak mengindahkan ini semua,” tutupnya.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Utara, mengatakan, kami menerima laporan dari 11 ormas dan LSM yang tergabung di Gempal ini. Untuk menindaklanjuti masalah truk batu bara yang melintasi jalan di Kabupaten Lampung Utara, kami siap membantu serta mendukung apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat.
“Kami akan melayangkan surat pemanggilan kepada pihak perusahaan untuk bisa hadir dan duduk bersama agar dapat menyelesaikan permasalahan bersama-sama,” katanya.
Apabila pihak perusahaan tidak mengindahkan tuntutan yang diberikan kami, komisi III bersama Gempal akan mengambil langkah kepada pihak kepolisian, Dinas Perhubungan ataupun Pemerintah Daerah.
“Kami minta kepada 11 ormas dan LSM (GEMPAL) untuk menahan diri sampai waktu yang ditentukan,” harapnya.
Anggota Komisi III Nurdin Habib menambahkan, kami sangat mengapresiasikan 11 ormas dan LSM yang tergabung dalam Gempal ini, tentang kepedulian kabupaten kita bersama, jika bukan kita siapa lagi yang akan peduli kepada kabupaten Lampung Utara ini, terima kasih sudah menyuarakan saran serta kepedulian kawan-kawan semua. 
“Kami anggota DPRD kabupaten Lampung Utara wakil rakyat siap mensupport kawan-kawan Ormas dan LSM dalam menindak tegas dan menolak truk pengangkut batu bara yang overload melintasi jalan Kabupaten Lampung Utara. Kami akan melakukan apa yang menjadi tugas kami sebagai wakil rakyat, kami akan segera mengirim surat kepada perusahaan batu bara untuk menemukan titik terang dari apa yang mereka lakukan dan apa yang sudah mereka perbuat,” tegasnya.
(Nadia)
Exit mobile version