Kota SawahluntoParlemen

Pemko dan DPRD Kota Sawahlunto Selesaikan KUA dan PPAS TA 2022 Tepat Waktu

90
Pemko dan DPRD Kota Sawahlunto Selesaikan KUA dan PPAS TA 2022 Tepat Waktu.

SAWAHLUNTO, MJNews.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Sawahlunto dan DPRD Kota Sawahlunto telah dapat menyelesaikan sebuah tugas penting secara tepat waktu, walau dalam kondisi pandemi Covid-19. Berupa tahapan proses dalam penyusunan RAPBD tahun anggaran 2022 dengan telah ditetapkannya KUA dan PPAS RAPBD tahun anggaran 2022 pada Sabtu 14 Agustus 2021 siang, di ruang sidang utama DPRD Kota Sawahkunto. 
Hal ini, tentu perlu kita apresiasi kinerja dari semua pihak terkait sehingga mampu menyelesaikannya secara tepat waktu di tengah terpaan pandemi Covid-19. Pemerintah Kota (Pemko) Sawahlunto dan DPRD dapat menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2022. 
Rapat Paripurna DPRD Kota Sawahlunto ini, dihadiri oleh 14 orang anggota dewan dari  20 anggota, sementara 6 anggota dewan lainnya, berhalangan hadir. Walikota Sawahlunto, Deri Asta SH hadir bersama Wakil Walikota, Zohirin Sayuti SE,  Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Dr dr  Ambun Kadri Kadri MKM para Forkopimda serta para kepala OPD  terkait di lingkungan Pemko Sawahlunto, yang mengikutinya secara langsung maupun melalui virtual.  
“Penyusunan KUA-PPAS RAPBD tahun anggaran 2022 ini telah melalui berbagai proses. Diawali dengan penyampaiannya  oleh Walikota Sawahlunto, Deri Asta SH pada bulan lalu (12/7),” ujar Ketua DPRD Kota Sawahlunto, Eka Wahyu SE yang sekaligus pemimpin sidang paripurna dan  didampingi oleh Jaswandi SE serta Elfira Rita Dewi SH yang masing-masingnya,  sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Sawahlunto. 
“Pembahasan awalnya yang sempat berjalan secara alot dan lamban, namun  pada akhirnya hari ini (14/8), dapat kita sepakati secara bersama dan sejalan dengan waktu yang ada (tepat waktu),” tambah Eka Wahyu yang merupakan salah satu ketua DPRD di Indonesia yang diemban oleh wanita. 
Nota kesepahaman KUA-PPAS RAPBD TA 2022 ini merupakan bentuk komitmen dari Pemko dan DPRD guna untuk secepatnya dapat membangkitkan dan  memulihkan kegiatan ekonomi masyarakat Sawahlunto. Dalam hal ini, penentuan skala prioritas tentu sangat diperlukan, selain tentunya tetap mengacu kepada visi dan misi pemko Sawahlunto. 
“Hal ini, tentunya diperlukan tanpa mengesampingkan situasi pandemi Covid-19 dengan tetap menjalankan berbagai program Pemko Sawahlunto  yang harus dilakukan dengan lebih fokus ke dalam program pemulihan ekonomi masyarakat,” urai Eka Wahyu. 
Sementara itu, Wako Deri Asta SH dalam rapat paripurna ini juga  menyatakan, Pemerintah Kota Sawahlunto dan DPRD telah berhasil menyelesaikan sebuah tugas penting ke dalam tahapan proses penyusunan RAPBD tahun anggaran 2022, penetapan KUA dan PPAS RAPBD tahun anggaran 2022. 
“Kami atas nama Pemerintah Kota Sawahlunto, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat, yang telah bekerja keras secara maraton dengan sepenuh hati guna untuk  membahas KUA-PPAS RAPBD TA. 2022,” pungkas Wako Deri Asta dalam sambutannya di akhir sidang.
(Fidel)
Exit mobile version