Parlemen

Dalami Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu, Komisi III DPR Bentuk Pansus

175
Wakil Ketua Komisi Iii Dpr Ri, Ahmad Sahroni
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (f/ist)

JAKARTA, Mjnews.id – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menyampaikan, Rapat Dengar Pendapat Komisi III dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi (PPATK), tntang temuan transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp 349 triliun akan dilanjutkan pada 29 Maret 2023 setelah tahap penyelesaian.

Dalam Rapat Dengar Pendapat, Dia mengatakan, Komisi III DPR RI mengusulkan pembentukan Panitia Khusus atau Pansus, agar isu transaksi janggal senilai Rp 349 triliun ini sifatnya khusus.

“Tanggal 29 Maret setelah semuanya final maka nanti ada usul untuk buat Pansus agar lebih spesifik,” Ahmad Sahroni usai RDP dengan Kepala PPATK saat jumpa pers, di Komplek Parlemen, Jakarta, pada Selasa 21 Maret 2023.

“kita enggak mau ada kegaduhan dibuat, apakah ada unsur udang di balik bakwan atau memang ada kaitannya tentang kegaduhan, ini untuk menonjolkan seseorang atau bisa menjatuhkan seseorang kan kita akhirnya banyak informasi yang ujungnya cuman fitnah tapi fitnah ke sana ke sini, tapi penyelesaiannya harus disajikan kepada publik,” sambung Ahmad Sahroni.

Politisi Nasdem ini menjelaskan saat Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI juga meminta kepada Kepala PPATK terkait adanya isu transaksi janggal senilai Rp 300 triliun ini, harus ada hasilnya agar bisa bisa disampaikan ke publik.

“Tadi saya minta harus ada ujungnya jangan sampai informasi tersebar tapi enggak ada penyelesaiannya. Nah, ini tadi saya meminta kepada Pak Ivan untuk informasi ini harus ada ujungnya,” jelasnya.

Selain itu, Ahmad Sahroni mengatakan bahwa Komisi III DPR RI akan melanjutkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala PPATK tanggal 29 Maret 2023 dan menghadirkan Anggota TPPU yakni Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

“Tanggal 29 Maret dan kita mengundang Anggota Komite Nasional TPPU yaitu Menteri Keuangan,” pungkas Ahmad Sahroni.

(eki)

Exit mobile version