ParlemenSumatera Utara

Komite IV DPD Kunker ke BPK RI Perwakilan Sumatera Utara

725
×

Komite IV DPD Kunker ke BPK RI Perwakilan Sumatera Utara

Sebarkan artikel ini
Komite IV DPD Kunker ke BPK RI Perwakilan Sumatera Utara
Komite IV DPD Kunker ke BPK RI Perwakilan Sumatera Utara. (f/dpd)

Kedua, terkait Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengadaan Belanja Barang dan Jasa Tahun Anggara 2022 pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Medan dan instansi terkait lainnya, terdapat 9 (sembilan) temuan yang terdiri dari 4 (empat) temuan terkait kuantitas dan kualitas hasil pekerjaan; 1 (satu) temuan terkait waktu pelaksanaan pekerjaan; dan 4 (empat) temuan terkait realisasi pembayaran dan pertanggungjawaban, yang memuat 14 permasalahan dengan nilai sebesar Rp8,82 miliar.

Ketiga, terkait dengan Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Upaya Pemerintah Daerah dalam Penyediaan Akses Air Minum yang Layak dan Aman Kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2020 s.d Semester I 2022 pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Instansi Terkait Lainnya, BPK RI berkesimpulan bahwa apabila permasalahan signifikan tidak diatasi, maka dapat memengaruhi efektivitas upaya Pemprov Sumut dalam penyediaan akses air minum yang layak dan aman kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Wakil Ketua DPD RI dan juga Senator Provinsi Bengkulu, Sultan Baktiar Najamudin, menyampaikan bahwa sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 22D dan Tata Tertib DPD RI bahwa sebagai lembaga legislatif DPD RI mempunyai fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran yang dijalankan dalam kerangka fungsi representasi. Selain itu, DPD RI menerima hasil Pemeriksaan Keuangan Negara yang diserahkan kepada DPD RI oleh BPK RI untuk menjadi bahan bagi DPD RI untuk membuat pertimbangan kepada DPR RI terkait keuangan negara.

“Sejalan dengan hal tersebut DPD RI sangat mengharapkan penjelasan dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara terkait dengan hasil pemeriksaan yang sudah dilaksanakan BPK RI semester II tahun 2022,” ucap Sultan Baktiar Najamudin.

KH. Ir. Abdul Hakim, Senator Lampung dalam kesempatan tersebut menyoroti kualitas tata kelola keuangan Indonesia. “Kita ingin terus meningkatkan kualitasnya, sebenarnya dari aspek nasional, sepertinya tata kelola keuangan negara ini semakin tidak baik. Terbukti dari minimnya korelasi antara indeks korupsi dengan hasil pemeriksanaan BPK yang semakin tidak terhubung,” ucap Abdul Hakim, Senator Provinsi Lampung tersebut.

Ikbal Hi. Djabid, Senator Maluku Utara menyampaikan bahwa salah satu akar permasalahan masih terjadinya penyimpangan keuangan di daerah karena tidak maksimalnya fungsi inspektorat di daerah. “Seharusnya inspektorat ini diperkuat dengan menjadikannya Lembaga independent yang tidak berada di bawah Gubernur,” ucap Senator Maluku Utara tersebut.

H. Zuhri M. Syazali, Senator dari Bangka Belitung menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan BPK RI tidak ditindaklanjuti sampai tuntas dan tidak diselesaikan bahkan bertahun-tahun.

“Kalau semuanya komitmen dengan apa yang sudah disepakati seharusnya tindak lanjut hasil pemeriksaan itu dituntaskan,” ucap H. Zuhri M. Syazali.

Selanjutnya Hj. Eni Sumarni, Senator Provinsi Jawa Barat dalam kesempatan tersebut menyampaikan terkait pemeriksaan yang dilakukan BPK agar berdampak positif mencegah penyelewengan keuangan negara.

H. TB. M. Ali Ridho Azhari, Senator Provinsi Banten juga menyoroti banyaknya pemborosan yang dilakukan pemerintah dengan membuat proyek-proyek yang tidak berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat di daerah.

H. Leonardy Harmainy Datuak Bandaro Basa, Senator Provinsi Sumatera Barat dalam rapat kerja tersebut juga mempertanyakan apakah berbagai temuan pemeriksaan tidak mempengaruhi opini WTP yang diberikan BPK kepada Pemerintah Daerah. Hal ini karena opini WTP pada sebuah daerah tidak berbanding lurus dengan penurunan tingkat korupsi.

Sudirman, Senator Provinsi Aceh sependapat dengan H. Leonardy Harmainy bahwa seharusnya WTP yang diberikan kepada Pemerintah Daerah diiringi dengan tingkat penurunan penyelewengan keuangan daerah.

(dpd)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *