Parlemen

Dukung Gubernur Dipilih Rakyat, Fraksi Golkar Minta Pemerintah-DPR Perjelas Status Posisi Jakarta

161
Anggota Baleg Dpr Ri, Firman Soebagyo
Anggota Baleg DPR RI, Firman Soebagyo. (f/dpr)

Mjnews.id – Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ), yang kini menjadi RUU usul inisiatif DPR, memuat salah satu pasal pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta ditunjuk langsung presiden dengan pertimbangan DPRD.

Menanggapi hal itu, Anggota DPR Fraksi Golkar, Firman Soebagyo Firman Soebagyo menjelaskan, Fraksi Partai Golkar dalam pandangan mini fraksi dengan tegas, mengusulkan mekanisme pemilihan gubernur dan wakil gubernur tetap dipilih seperti sekarang. Ini penting mengingat untuk menjaga stabilitas politik dan kondusivitas Jakarta selama ini sudah cukup baik dan pemenuhan terhadap pelaksanaan demokrasi selama ini sudah berjalan dengan baik.

Di samping itu, menurut Firman, jika Gubernur dan wakil Gubernur ditunjuk langsung oleh presiden ini sebuah kemunduran politik dan mendegradasi nilai-nilai dan hak demokrasi rakyat sudah dimiliki sejak reformasi. Bahkan, seharusnya jika DKI Jakarta sudah tidak menjadi ibukota negara Gubernur, Wali Kota dan Bupati dan harus dipilih langsung oleh rakyat dan kedudukannya disamakan dengan provinsi lain memiliki otonomi penuh.

“Mengingat bahwa Jakarta akan dikhususkan untuk pusat perdagangan internasional dan domestik kalau tidak dipersamakan dengan provinsi lain memiliki otonomi penuh sesuai amanah UUD NRI 1945 untuk menjaga stabilitas politik dan suksesnya provinsi Jakarta dengan kekhususannya maka F-PG mengusulkan posisi tetap seperti saat ini. Otonomi provinsi, gubernur dipilih langsung oleh rakyat melalui pilkada dan bupati/wali kota diterapkan oleh gubernur, dan DPRD hanya ada di tingkat provinsi,” katanya, Jumat (8/13/2023).

“Bilamana Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk Presiden ini sebuah kemuduran dalam berdemokrasi dan akan menjadi catatan buruk dalam sejarah Jakarta,” sambungnya.

Firman yang juga anggota Baleg DPR juga mengingatkan bahwa semua pihak juga harus mendengarkan aspirasi rakyat dan khususnya masyarakat Betawi juga harus diberi kesempatan untuk mengikuti proses demokrasi in. Terlebih, banyak tokoh betawi mungkin layak mencalonkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur.

“Oleh karena itu, untuk menjaga kondusivitas dan untuk mengakomodir dari kepentingan-kepentingan masyarakat yang menyampaikan keinginan untuk setara dengan provinsi lain, dimana kepala daerah dipilih langsung dan ada DPRD, maka kami mengusulan jalan tengah Jakarta tetap seperti sekarang Gubernur dan Wakilnya dipilih langsung oleh rakyat. Jangan merubah-rubah tatanan demokrasi suah baik dan dapat menimbulkan kemarahan rakyat,” tegas legislator dapil Jateng III meliputi Jawa Tengah (Jateng) III meliputi, Rembang, Pati dan Gerobogan ini.

(***)

Exit mobile version