ParlemenPemilu

KPU Harus Tingkatkan Koordinasi dan Sinergitas Pendistribusian Logistik Pemilu 2024

170
Anggota Komisi Ii Dpr Ri, Guspardi Gaus
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus. (f/ist)

Mjnews.id – Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus mengatakan persoalan pendistribusian logistik merupakan salah satu tahapan penting dalam prosesi penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Proses pendistribusian surat suara, bilik suara, serta kotak suara dan peralatan pendukung lainnya (segel kotak suara, tinta, alat mencoblos) harus dipastikan ketepatan waktunya, termasuk estimasi waktu sortir dan pelipatan logisitik sampai kepada Panitia Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di seluruh Indonesia, harus di perhitungkan dengan cermat dan matang,” kata Guspardi, Minggu (10/12/2024).

Legislator dapil Sumatera Barat 2 ini meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota serta semua stake holder terkait agar lebih meningkatkan koordinasi dan sinergitas guna memastikan pendistribusian logistik Pemilu 2024 bisa berjalan sesuai dengan jadwal yang di tetapkan.

“KPU juga harus mempunyai skala prioritas dengan melakukan pemetaan dan mempersiapkan langkah mitigasi terhadap potensi masalah dilapangan. Khususnya terhadap pendistribusian untuk wilayah yang sulit diakses misal karena letak geografis, jarak lokasi, kesulitan medan, keamanan dan kondisi cuaca dan lain sebagainya,” ujar Politisi PAN yang akan kembali maju sebagai Caleg DPR RI dapil Sumatera Barat 2 nomor urut 2 itu.

Apalagi, waktu pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024 semakin dekat dan saat ini bulan Desember yang kemungkinan kondisinya rawan hujan, harus pula menjadi perhatian.

Oleh karena itu, memperkuat sinergitas dan koordinasi dengan semua pihak terkait sangat penting untuk dilakukan. Dan diharapkan kepada seluruh jajaran KPU mulai dari pusat sampai KPU Kabupaten/Kota untuk bersama-sama bertanggung jawab dan bekerja sebaik mungkin agar pendistribusian logistik pemilu 2024 bisa berjalan dengan lancar.

“Jangan sampai terkendala persoalan tekhnis maupun non teknis,” pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.

(***)

Exit mobile version