Parlemen

Komite IV DPD RI Kunker ke Sulsel untuk Persiapan RPJPN 2025-2045

118
Komite Iv Dpd Ri Kunker Ke Sulsel
Komite IV DPD RI Kunker ke Sulsel. (f/dpd)

Mjnews.id – Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada Rabu, 17 Januari 2024. Kunker ini diadakan dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025.

Pj. Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Muhammad Arsjad, menyampaikan bahwa hasil evaluasi RPJPN 2005-2025 akan menjadi referensi utama dalam menyusun dokumen RPJPN 2025-2045 dan RPJPD Pemprov Sulsel 2025-2045. Beberapa hasil evaluasi RPJPD Pemprov Sulsel mencakup pemerataan konektivitas antar wilayah, peningkatan inklusivitas pembangunan, perlindungan sektor ekonomi informal, pengelolaan SDA yang berkelanjutan, dan pemberdayaan pelaku UMKM serta tenaga kerja.

Ketua Komite IV DPD RI, Amang Syafrudin, menyoroti pentingnya RPJPN memberikan arahan yang terukur dalam pelaksanaan pembangunan daerah sesuai dengan tujuan pembangunan nasional. Dalam konteks ini, Amang menyampaikan bahwa evaluasi RPJPN diharapkan memberikan dasar untuk penyusunan RPJPN Tahun 2025-2045.

Plh Bappelitbangda Pemprov Sulsel, Andi Bakti Haruni, menekankan bahwa evaluasi RPJPN 2005-2025 perlu menjadi catatan untuk meningkatkan kuantitas indikator kinerja. Dia juga menjelaskan bahwa RPJPD Sulsel Tahun 2005-2025 telah direalisasikan dengan konsistensi dan capaian indikator kinerja yang baik.

Staf Ahli Gubernur Sulawesi Selatan, Jayadi Nas, menyampaikan bahwa meskipun RPJPN 2005-2025 memiliki arahan yang bagus secara teoritis, implementasinya masih memiliki kekurangan. Beberapa isu mencakup ketidaksesuaian visi-misi kepala daerah dengan RPJPN dan perbedaan partai pengusung antara daerah dan tingkat nasional.

Senator Sulawesi Tenggara, Amirul Tamim, menyoroti aspek pendidikan, kemaritiman, dan pangan. Dia menyampaikan keprihatinannya terkait kegagalan mencapai swasembada pangan di negara agraris seperti Indonesia.

Senator DPD RI dari Provinsi Jambi, Elviana, memberikan catatan terkait permasalahan dana desa yang saat ini dihadapi desa-desa. Menurutnya, patokan yang diberikan oleh pemerintah pusat memberikan keterbatasan pada desa dalam mengelola dana tersebut.

Senator DPD RI dari Sulawesi Selatan, Maya Rumantir, menyampaikan perhatiannya terhadap target lima tahun di Pemprov Sulsel yang belum tercapai. Dia menekankan bahwa perencanaan yang baik adalah kunci keberhasilan pembangunan.

Kunker ini ditutup oleh Ketua Komite IV DPD RI, Amang Syafrudin, yang menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan atas informasi mengenai pelaksanaan RPJPN 2005-2025. Evaluasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam penyusunan RPJPN Tahun 2025-2045.

Exit mobile version