Mjnews.id – Seperti tahun-tahun sebelumnya, sudah menjadi rahasia umum, saat berlangsungnya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di berbagai sekolah negeri tingkat SMP dan SMA, selalu diwarnai dengan adanya jalur titipan dan memo pejabat.
Jalur ini merupakan titipan dari kepala dinas, kepala daerah, Forkopimda, termasuk anggota DPRD.
Akibatnya banyaknya jalur titipan dan memo ini, pihak sekolah terpaksa menambah jumlah rombongan belajar (Rombel) di sekolah.
Bagi anggota DPRD, dapat menjebolkan titipannya di sebuah sekolah negeri, akan menjadi sebuah prestise tersendiri bagi anggota DPRD tersebut. Secara tidak langsung elektabilitasnya semakin naik di daerah pemilihannya.
Walau telah dibuat pakta integritas terkait SPMB ini, tetapi masih saja anggota DPRD memaksakan diri memberikan surat memo agar siswa dapat diterima di sekolah negeri favoritnya.
Kasus terbaru, Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo dicopot dari jabatannya, karena ketahuan memberikan selembar memo agar seorang calon siswa dapat diterima di SMA di Kota Cilegon, Banten.
Terkait hal itu, Yusri Latif yang baru memulai karir politik sebagai anggota DPRD Kota Padang, menjelaskan, DPRD Kota Padang telah membuat pakta integritas untuk menolak segala kecurangan saat SPMB berlangsung.
“Kami di DPRD Padang berupaya untuk menolak segala bentuk kecurangan saat berlangsungnya SPMB di Kota Padang,” ucapnya, Rabu 2 Juli 2025, seperti dikutip bentengsumbar.com.
Yusri Latif meminta, jika ada menemui kecurangan saat SPMB 2025, ia meminta warga untuk segera melaporkan.
“Kita tidak ingin, kecurangan-kecurangan terus terjadi saat penerimaan siswa baru. Oleh karena itu, jika ditemui kecurangan, kami meminta kepada warga untuk melaporkan dengan menyertakan bukti-bukti,” jelasnya.
