Selanjutnya pihak DPPPA melalui Kabid. PPA dan Kepala UPT PPA, hari ini Kamis 2 April 2026 akan mempertemukan kedua belah pihak. Baik pihak yang merasa menjadi Korban (karena ketidakhadiran mereka saat di Korwil Dikbud Bayung Lencir, SD Negeri Simpang Kurun dan saat di Kantor Camat Bayung Lencir), di Kantor DPPPA Kab. Muba.
Diharapkan kedua pihak hari ini dapat hadir, sehingga permasalahan ini dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya. Dengan harapan siswa yang merasa jadi korban tetap melanjutkan sekolahnya. Sesuai arahan Bupati Musi Banyuasin kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin.
Camat Bayung Lencir, Zukar dan pihak keamanan siap membantu dan bersinergi dalam upaya untuk menyelesaikan permasalahan di lingkungan pendidikan di Kecamatan Bayung Lencir demi menjaga kondusivitas dunia pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin menegaskan komitmennya untuk terus menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh peserta didik, serta mengedepankan penyelesaian masalah melalui pendekatan persuasif dan kolaboratif.
(Mira)
