BeritaKepulauan RiauParlemenPendidikan

Amburadulnya Disdik Dipimpin Andi Agung, Komisi IV DPRD Kepri Berang di Hadapan Guru ASN PPPK

29
Audiensi IPNP dengan Komisi IV DPRD Kepri terkait hak guru asn pppk
Audiensi IPNP dengan Komisi IV DPRD Kepri. (f/ist)

Perjuangkan hak-hak guru ASN PPPK

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kepri, Harlianto, S.Kom., M.M., meminta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau untuk lebih serius dalam memperjuangkan hak-hak guru ASN PPPK. DPRD menilai persoalan guru ASN PPPK di lingkungan Pemprov Kepri tidak hanya menyangkut status kepegawaian, tetapi juga berkaitan erat dengan kesejahteraan, kepastian karier, dan masa depan para pendidik.

Melalui audiensi ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara IPNP, DPRD Kepri, Dinas Pendidikan, dan pemerintah daerah dalam memperjuangkan kebijakan yang lebih berpihak kepada guru PPPK Kepri demi terciptanya keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh tenaga pendidik di Provinsi Kepulauan Riau.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, kepemimpinan Dinas Pendidikan Kepri di bawah Dr. Andi Agung saat ini menghadapi sejumlah persoalan serius. Selain banyaknya temuan permasalahan yang ada, isu yang tengah bergulir luas berkaitan dengan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA/SMK Provinsi Kepulauan Riau tahun 2026 dengan sistem Tes Kemampuan Akademik (TKA), di mana hampir 4.000 siswa baru tidak diterima masuk sekolah negeri di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Riau. (*)

Exit mobile version