Kota SawahluntoPendidikan

Program Unggulan Pemko Sawahlunto, Seragam Gratis bagi Siswa SD dan SMP

298
Wali Kota Sawahlunto, Deri Asta serahkan secara simbolis seragam gratis bagi Siswa SD dan SMP. (f/humas)

SAWAHLUNTO, Mjnews.id – Program unggulan Pemko Sawahlunto tahun ini memberikan bantuan seragam gratis bagi para pelajar yang baru mau masuk SD dan SMP di Kota Sawahlunto. Hal ini bertujuan untuk meringankan beban biaya kebutuhan sekolah, utamanya  bagi para orang tua di kota wisata tambang Sawahlunto. 
Untuk itu, Walikota (Wako) Sawahlunto, Deri Asta, SH pada Senin pagi (11/7/2022) menyerahkan langsung seragam tersebut, yang terdiri dari tiga (3) stel pakaian berupa, seragam putih merah (SD), putih biru (SMP), seragam Pramuka ditambah  seragam tenun Silungkang, beserta topi dan dasi. 
“Hal ini merupakan wujud dan  komitmen Pemko Sawahlunto dalam bentuk perhatian dan dukungan kepada dunia pendidikan, khususnya bagi generasi penerus. Program unggulan dalam bentuk pemberian seragam ini, telah dimulai sejak tahun pertama kepemimpinan kami, sampai sekarang terus dilanjutkan,” ungkap Deri Asta seusai penyerahan secara simbolis di SMP Negeri 2 Sawahlunto. 
Wako Sawahlunto, Deri Asta menyebutkan bahwa dengan memberikan bantuan seragam gratis bagi semua pelajar SD dan SMP atau sederajat, diharapkan dapat dan bisa membuat orang tua/wali murid berkurang beban biayanya dalam menyekolahkan putra-putrinya. 
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Sawahlunto, Asril menyatakan bahwa hingga saat ini, ada sekolah yang sudah menyerahkan bantuan seragam tersebut dan masih ada pula yang sedang dalam proses menyelesaikan pendataan. Namun nantinya, semua sekolah akan menyerahkan bantuan seragam dari Pemko Sawahlunto tersebut. 
“Semua peserta didik yang baru mendaftar SD dan SMP di Kota Sawahlunto melalui Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), akan mendapatkan bantuan seragam. Kecuali peserta didik yang masuk ketika PPDB sudah selesai, contohnya murid pindahan,” ujar Asril menjelaskan. 
Untuk tingkat SMA dan sederajat, memang tidak mendapatkan program bantuan seragam. Karena agar tak menyalahi aturan yang ada dan sesuai dengan regulasinya, untuk pengelolaan SMA atau sederajat, kewenangannya berada pada Pemprov Sumbar.
(Fd/Yung)
Exit mobile version