Plt Direktur SMA Kemendikbudristek RI Winner J Akbar menyatakan, regulasi Permendikbud terkait PPDB selalu direvisi agar adaptif, dapat diterima semua daerah dengan berbagai persoalan yang ditemukan. PPDB dapat berjalan dengan baik dan kecurangan dapat diminimalisasi, jika ada kerjasama dan koordinasi antara berbagai antara dinas pendidikan, Dukcapil, BPS bahkan inspektorat daerah.
“Beberapa contoh baik sudah diberikan oleh Provinsi DKI Jakarta, Kota Banyumas, Kota Probolinggo, Kabupaten Donggala. Salah satu intervensi yang dilakukan oleh Pemda adalah bekerjasama dengan sekolah swasta dalam PPDB, memberikan bantuan atau beasiswa kepada peserta didik yang mendaftar di sekolah swasta. Ini bisa ditiru daerah lain,” harapnya.
Sementara menurut Kadis Pendidikan Provinsi Sumut Asren Nasution, salah satu jalan keluar yang dapat dipertimbangkan sebagai usul perbaikan antara lain dengan melakukan integrasi raport dalam e-sistem, selain koordinasi antara Dinas Pendidikan dan Dukcapil untuk menghindari masalah KK.
Sedangkan Kadis Pendidikan Kota Sibolga Siti Zubaedah mengusulkan, adanya porsi di jalur prestasi non-akademik bagi anak yang berprestasi pada seni budaya daerah. Ini sebagai bentuk penghargaan dan pelestarian budaya daerah.
Dalam kegiatan itu, Senator Jawa Tengah, Bambang Sutrisno mengusulkan agar fleksibilitas diserahkan kepada daerah untuk menentukan persentase jumlah siswa dalam PPDB, disesuaikan dengan kondisi daerah, sementara Kemendibudristek RI memberi batasan persentase dengan penetapan batas atas dan bawah. Senator Riau M Gazali menambahkan, lemahnya moral masyarakat juga harus diperhatikan dalam persoalan PPDB tersebut.
Di akhir kegiatan, senator asal Sumbar, Muslim M Yatim yang merupakan Wakil Ketua Komite III DPD RI berjanji akan membahas segala masukan dan saran yang diperoleh dalam kegiatan itu agar selanjutnya dibahas dengan pemerintah pusat, untuk diperoleh solusinya. Selain di Sumut, akunya, kegiatan serupa juga digelar serentak di Provinsi Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan.
(dpd)
