Jawa TengahPolri

Kelompok Nelayan Juwana Pati Terima Apar dan Pelampung dari Polri

135
Kelompok Nelayan Juwana Pati Terima Apar dan Pelampung dari Polri. (f/humas)

Pati, MJNews.id – Badan Intelijen Keamanan (BIK) Mabes Polri menggelar dialog guna menampung aspirasi kelompok nelayan serta memberikan bantuan alat penyelamat (pelampung) dan tabung pemadam kepada para nelayan di Pelabuhan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Selasa 05 Juli 2022.
Dialog Baintelkam Polri dengan Kelompok Nelayan dipimpin Kombes Pol Ahmad Suyadi sekaligus melakukan peninjauan Kapal Nelayan di sepanjang alur sungai Juwana, Desa Bajomulyo sampai dengan Pulau Seprapat.
Baintelkam Polri juga melakukan silaturahmi dengan Tokoh Nelayan Purse Seine dan Tokoh Nelayan Jaring Tarik Berkantong (Jasiman) dan rekan-rekan di Warung Kopi sekitar Punden Tunggul Desa Bendar, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Baintelkam Polri didampingi Kasatpol Air Polres Pati, AKP Daffid Paradi, S.H., Kapolsek Juwana AKP Ali Mahmudi menyerahkan bantuan perlengkapan nelayan kepada Ketua Perkumpulan Nelayan Mina Santosa, Jasiman.
Bantuan yang diserahkan diantaranya Apar (Alat Pemadam Kebakaran), Pelampung Donat dan Pelampung Rompi.
Kombes Pol Ahmad Suyadi mengungkap bantuan ini untuk mengurangi tingkat fatalitas apabila terjadi kecelakaan kapal.
“Harapan kami dengan bantuan ini bisa mengurangi tingkat fatalitas apabila terjadi kecelakaan kapal yang disebabkan oleh alam maupun faktor kelalaia manusia,” ujar Ahmad Suyadi.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pati H. Rasmijan berharap Pemerintah dapat memberikan kemudahan terhadap SOP perizinan kapal yang harus melewati 27 tahap perizinan di tiga kantor yang berbeda.
“Situasi ini merupakan puncak ketidakpuasan dari masyarakat nelayan yang butuh pelayanan one day service dan satu atap, agar tidak menghambat keberangkatan kapal untuk melaut,” jelasnya.
Suyadi akan berupaya dan berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan serta pemerintah pusat untuk membantu menyampaikan aspirasi kelompok nelayan.
Terkait rencana Kelompok Nelayan yang akan merencanakan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara Jakarta 20 Juli mendatang dengan massa kurang lebih 3.000 orang,Baintelkam Polri menghimbau kepada seluruh Kelompok Nelayan agar dalam menggelar unjuk rasa dengan tertib dan damai serta mewaspadai adanya penyusup yang akan memprovokasi dan mengarah kepada tindakan anarkis.
“Kami tidak melarang untuk melaksanakan unjuk rasa, karena itu adalah hak semua warga negara dalam menyampaikan pendapat, akan tetapi kami mengharapkan kegiatan unjuk rasa dilakukan dengan tertib dan damai serta mewaspadai adanya penyusup atau provokator yang akan merusak kegiatan unjuk rasa tersebut,” katanya.
(Fix)
Exit mobile version