Mjnews.id – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah/Pilkada Serentak di Kabupaten Dharmasraya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya, komitmen melaksanakan tugas pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pelanggaran dalam tahapan pelaksanaan Pilkada.
Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Alde Rado, yang didampingi oleh Staf Bawaslu dalam jumpa pers pada Minggu 21 Juli 2024 di ruangan pertemuan Bawaslu setempat.
“Dalam pelaksanaan tahapan-tahapan Pilkada di Kabupaten Dharmasraya, kami dari Bawaslu akan tetap melakukan tugas pencegahan pelanggaran dan sengketa proses penyelenggaraan dan titik rawan pada daerah kecamatan dalam pelaksanaan tahapan Pilkada nantinya,” kata Alde.
Ditambahkan Alde Rado, dari hasil pelaksanaan tahapan hingga pencoblosan dan penghitungan suara Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) lalu, Bawaslu telah melakukan pemetaan kerawanan pemillihan, sebagai bahan evaluasi dan bahan pertimbangan dalam pelaksanaan Pilkada nantinya.
“Kita berharap pelaksanan tahapan-tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 di Kabupaten Dharmasraya dapat berjalan aman dan kondusif serta netral seperti yang diharapkan,” ucap Alde Rado.
(*/eko)
