Mjnews.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya, Jemi Hendra, bersama Wakil Ketua DPRD Sujito SM, dan Ade Sudarman menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Aula Bhinneka Tunggal Ika, Lantai 16, Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu 21 Mei 2025.
Rakor ini mengangkat tema “Penguatan Sinergi dan Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah” dan dihadiri oleh pimpinan daerah dari wilayah I, termasuk Provinsi Sumatera Barat, Riau, dan Jambi.
Selaku pimpinan, Jemi Hendra mengatakan bahwa kehadiran DPRD Dharmasraya merupakan bentuk nyata komitmen legislatif dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di daerah.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Rakor ini diharapkan menjadi momentum penguatan tata kelola pemerintahan daerah yang akuntabel serta bebas dari praktik-praktik korupsi,” sebut Jemi Hendra.
Rakor ini juga menjadi ajang bagi KPK untuk mendorong implementasi strategi pencegahan korupsi secara konkret di wilayah masing-masing, salah satunya melalui Monitoring Center for Prevention (MCP), yang terdiri dari sejumlah indikator serta area intervensi strategis yang telah ditetapkan oleh KPK.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara KPK dan pemerintah daerah semakin kokoh, menjadi fondasi kuat dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.
Selain Ketua dan Wakil Ketua DPRD, turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Dharmasraya Anisa Suci Ramadani, Plt Sekda Yefrinaldi, serta sejumlah pejabat daerah lainnya dari unsur Kesbangpol dan Inspektorat. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat integritas dan transparansi di lingkungan pemerintahan daerah.
(ssa)
