Pengawasan terhadap penetapan harga TBS kelapa sawit
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap penetapan harga TBS di daerah. Bahkan, pemerintah menegaskan tidak akan segan mengambil langkah dan tindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran maupun praktik manipulasi harga yang merugikan petani.
Sebagai tindak lanjut, surat himbauan tersebut juga ditembuskan kepada Gubernur Sumatera Barat, DPRD Dharmasraya, Kapolres, Kejaksaan, Dandim 0310 Sawahlunto/Sijunjung, hingga seluruh camat dan wali nagari se-Kabupaten Dharmasraya.
Adapun sejumlah perusahaan PKS yang menjadi sasaran himbauan tersebut di antaranya PT Dharmasraya Sawit Lestari, PT Tidar Kerinci Agung, PT Hamparan Kemilau Indah, PT Salago Makmur Plantation, PT Sumbar Andalas Kencana, PT Bina Pratama Sakato Jaya, dan PT Dharmasraya Lestarindo.
(Sutan)
