Mjnews.id – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menegaskan komitmennya untuk menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang tengah dilakukan Kejaksaan Negeri Dharmasraya terkait dugaan penyimpangan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) belanja bahan bakar minyak (BBM) kendaraan operasional persampahan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Sikap tersebut disampaikan menyusul penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejaksaan Negeri Dharmasraya di kantor DLH pada Senin (27/7/2026).
Pemerintah daerah memastikan akan bersikap kooperatif dengan memberikan seluruh data dan informasi yang diperlukan guna mendukung kelancaran proses penyidikan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Medison, menjelaskan bahwa perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum merupakan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Tahun Anggaran 2023 dan 2024 terkait dugaan SPJ fiktif belanja BBM kendaraan operasional persampahan.
“Penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Dharmasraya berkaitan dengan temuan BPK Tahun Anggaran 2024 yang mengindikasikan adanya potensi kerugian negara sekitar Rp408 juta. Sementara untuk Tahun Anggaran 2023 masih dalam proses pendalaman oleh penyidik,” jelas Medison.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mendukung penuh upaya penegakan hukum sebagai bagian dari komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Meski demikian, pemerintah daerah tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di tengah proses penyidikan yang berlangsung, Medison memastikan pelayanan publik di sektor persampahan tidak akan terganggu. Ia telah menginstruksikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup beserta seluruh jajaran agar tetap memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami telah menginstruksikan seluruh jajaran DLH agar tetap fokus menjalankan tugas pelayanan, khususnya pengangkutan dan pengelolaan sampah. Armada tetap beroperasi sesuai jadwal dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti hanya karena adanya proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Medison mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kualitas administrasi serta tata kelola keuangan, dan memastikan setiap kegiatan dilaksanakan sesuai ketentuan hukum guna mencegah terulangnya persoalan serupa.
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya juga mengajak masyarakat untuk memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya secara profesional, serta tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi hingga proses hukum memperoleh kepastian.
(sutan)
