BeritaKabupaten Sijunjung

Pemkab Sijunjung Lakukan Penilaian KPP dan IPP, Ini 20 Besar UKPP beserta Nilainya

767
Pemkab Sijunjung Lakukan Penilaian KPP dan IPP terhadap UKPP
Pemkab Sijunjung Lakukan Penilaian KPP dan IPP terhadap UKPP. (f/pemkab)

Berikut 20 UKPP Kabupaten Sijunjung yang akan dinilai Tim Independen dan berebut masuk 10 besar;

1. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu dengan nilai : 4.65

ADVERTISEMENT

2. RSUD : 4.52

3. Dinas Komunikasi dan Informatika : 4.51

4. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil : 4.40

5. Puskesmas Padang Laweh : 4.17

6. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup : 4.15

7. Puskesmas Gembok : 4.05

8. Inspektorat Daerah : 3.95

9. UPTD Metrologi Legal : 3.94

10. Dinas Pariwisata,Pemuda dan Olahraga : 3.92

11. Puskesmas Sungai Lansek : 3.86

12. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana : 3.75

13. UPTD Labkesda : 3.77

14. Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah : 3.59

15. Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi : 3.51

16. Kecamatan Sijunjung : 3.31

17. Puskesmas Tanjung Gadang : 3.20

18. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan : 3.14

19. Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah : 3.10

20. UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor : 3.09

Kabag Organisasi Setdakab Sijunjung, Agus Sunarto, menyebutkan tujuan dilaksanakannya penilaian dalam upaya meningkatkan kepuasan masyarakat dalam menerima layanan.

“Bukan itu saja, juga untuk meningkatkan citra penyelenggara pelayanan publik dalam memberikan pelayanan dengan memotivasi penyelenggara pelayanan publik untuk meningkatkan inovasi dan profesionalisme,” kata Saptarius Ketua Forum Pelayanan Publik Kabupaten Sijunjung, Selasa (19/11/2024).

Pemberitahuan penilaian, biasanya disampaikan dua jam sebelum tim turun. “Namun ada juga tim secara diam-diam akan turun ke lapangan,” tambah Pemred Jurnalsumbar itu.

Asisten 3 Setdakab Sijunjung, Edwin Suprayogi menambahkan, penilaian itu juga memberikan apresiasi dan penghargaan bagi penyelenggara pelayanan publik terbaik.

“Penilaian meliputi profesionalisme SDM yang terdiri dari tiga indikator dengan bobot 25 persen. Sarana dan prasarana yang terdiri dari 3 indikator dengan bobot 18 persen. Serta Sistem Informasi Pelayanan Publik yang terdiri dari 1 indikator dengan bobot 11 persen. Konsultasi dan pengaduan yang terdiri dari 3 indikator dengan bobot 10 persen. Dan inovasi yang terdiri dari 2 indikator dengan bobot 12 persen,” terangnya.

“Penilaian itu dilakukan terhadap enam aspek yaitu kebijakan pelayanan publik yang terdiri dari 9 indikator penilaian dengan bobot 24 persen,” tambah Ketua F. Yanlik Kabupaten Sijunjung, Saptarius.

Penilaian tersebut dilaksanakan pada Rabu (20/11/2024) sampai selesai. “Juga ada penilaian melalui zoom inovasi yang dilakukan Dr. Zikri Alhadi pada Rabu – Kamis,” tambah Agus Sunarto mantan Sekretaris BKAD Sijunjung.

(*)

Exit mobile version