BeritaKabupaten Sijunjung

Tanggap Kabut Asap, Camat Lubuk Tarok Bersama Forkopimcam Bagikan Masker kepada Masyarakat

17
Camat Lubuk Tarok Bersama Forkopimcam Bagikan Masker kepada Masyarakat
Camat Lubuk Tarok Bersama Forkopimcam Bagikan Masker kepada Masyarakat. (f/ist)

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sijunjung, Doni Novrizon, S.H., M.M., turut mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Forkopimcam Lubuktarok.

Menurutnya, tindakan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah di tingkat kecamatan mampu merespons kondisi darurat secara cepat tanpa harus menunggu surat edaran.

ADVERTISEMENT

“Ini luar biasa. Forkopimcam Lubuktarok cepat tanggap tanpa harus menunggu surat edaran dan bertindak cepat bersama Ketua Forum Pelayanan Publik Kabupaten Sijunjung, Kapolsek, yang dipimpin Camat dan Kapus,” kata Doni.

Doni juga mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah apabila tidak diperlukan. Jika harus beraktivitas di luar ruangan, masyarakat diminta menggunakan masker untuk mengurangi risiko terpapar asap.

Di sisi lain, Pemkab Sijunjung melalui Satpol PP dan Damkar juga menyiagakan personel serta peralatan pemadam kebakaran untuk mengantisipasi dan menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Koordinasi lintas sektor bersama jajaran TNI dan Polri terus dilakukan untuk mencegah maupun menangani karhutla di lapangan.

Pemerintah daerah juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan yang berpotensi memicu karhutla sekaligus memperburuk kondisi udara.

“Kita mengimbau masyarakat untuk tidak membakar lahan. Mari bersama-sama mencegah karhutla demi menjaga kesehatan dan kelestarian lingkungan kita bersama,” tegas Doni yang akrab disapa Adek.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Kabupaten Sijunjung pada Rabu (26/8/2026) berada di kisaran 125–130, yang masuk kategori tidak sehat.

Kondisi tersebut menunjukkan kualitas udara mulai memberikan dampak terhadap kesehatan, terutama bagi masyarakat yang sensitif terhadap pencemaran udara.

Dalam kategori ISPU, angka 0–50 berada pada kategori baik, 51–100 sedang, 101–200 tidak sehat, 201–300 sangat tidak sehat, sedangkan 301 ke atas masuk kategori berbahaya.

Dengan kondisi tersebut, masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan, terutama kelompok rentan, serta mengurangi paparan langsung terhadap kabut asap.

(tri)

Exit mobile version