| Aliansi Mahasiswa Unjuk Rasa Damai di Kejaksaan Negeri Sijunjung. (f/humas) |
SIJUNJUNG, Mjnews.id – Belasan massa demonstrasi yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Sijunjung menyampaikan pendapatnya kepada pihak Kejaksaan Negeri Sijunjung, Jumat (25/3/2022) sore.
Mereka meminta kejaksaan segera menindaklanjuti terkait dugaan penyalahgunaan anggaran rumah dinas Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung periode 2019 – 2024.
Sejumlah personel Polres Sijunjung diturunkan untuk membantu memberikan pengamanan saat aksi unjuk rasa damai di kantor Kejaksaan Negeri Sijunjung.
“Di bawah pimpinan Wakapolres, Polres Sijunjung siap dalam mengawal dan mengamankan jalannya aksi mahasiswa dari Sijunjung untuk menyampaikan pendapatnya,” kata Kasi Humas Polres Sijunjung AKP Nasrul Nurdin.
Usai menggelar orasi, kemudian dilaksanakan audiensi terbuka antara pimpinan Kajari Sijunjung atau yang mewakili dengan perwakilan Aliansi Mahasiswa Sijunjung.
“Setelah dilaksanakan audiensi, mahasiswa kembali ke tempat aktivitasnya masing-masing. Situasi berjalan aman dan lancar,” ujarnya.
(eko)
