BeritaKabupaten Solok

Bupati Solok Kukuhkan Perpanjangan Masa Keanggotaan BPN

486
Bupati Solok, Epyardi Asda Kukuhkan Perpanjangan Masa Keanggotaan BPN
Bupati Solok, Epyardi Asda beri sambutan saat pengukuhan Perpanjangan Masa Keanggotaan BPN. (f/pemkab)

Mjnews.id – Bupati Capt. H. Epyardi Asda Dt. Sutan Majo Lelo, kukuhkan Perpanjangan Masa Keanggotaan Badan Permusyawaratan Nagari (BPN) di Kabupaten Solok, Kamis 12 September 2024, di Gedung Solok Nan Indah.

Hadir Ketua TP PKK Kabupaten Solok, Ny. Hj. Emiko Epyardi Asda, SP, Sekda Medison, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Para Camat, Para Wali Nagari, Anggota BPN dan lainnya.

ADVERTISEMENT

Bupati Epyardi Asda, mengatakan, pada siang hari ini saya mengucapkan selamat kepada Bapak Ibu anggota BPN yang telah diperpanjang masa keanggotaannya.

Dikatakan Bupati Epyardi Asda, penambahan masa 2 tahun ini merupakan sebuah terobosan yang dibuat oleh Pemerintah Pusat bersama dengan DPR RI dengan harapan anggota BPN bersinergi dengan Wali Nagari, lebih fokus bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dalam membangun nagari masing-masing.

“Saya berharap, jabatan yang diemban ini betul-betul bermanfaat dan dapat dirasakan oleh masyarakat kita di nagari,” kata Epyardi.

Dia juga katakan, Pemerintah Daerah juga sangat berharap kerjasama yang baik dengan bapak ibu semua, karena Kabupaten Solok dalam masa pembangunan, maka dari itu kita butuh bantuan bapak ibu BPN untuk berpartisipasi dalam membangun Kabupaten Solok.

“Dengan adanya kerjasama ini, kita bisa mewujudkan visi misi Kabupaten Solok “Mambangkik Batang Tarandam Menjadikan Kabupaten Solok terbaik di Sumatera Barat,” pungkasnya.

(sis)

Exit mobile version