BeritaKabupaten Solok

Jelang Pelantikan, Bupati dan Wakil Bupati Solok Terpilih Jalani Pemeriksaan Kesehatan

482
Bupati Solok Terpilih, Jon Firman Pandu Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Bupati Solok Terpilih, Jon Firman Pandu Jalani Pemeriksaan Kesehatan. (f/pemkab)

Mjnews.id – Bupati Solok terpilih Jon Firman Pandu dan Wakil Bupati Solok terpilih Chandra melaksanakan registrasi dan pemeriksaan kesehatan bersama dengan kepala daerah terpilih lainnya hasil Pilkada 2024.

Kegiatan medical check up atau cek kesehatan ini merupakan rangkaian yang harus dilalui menjelang pelantikan kepala daerah pada Kamis (20/02/2025) mendatang di Istana Negara.

ADVERTISEMENT

Bupati Solok terpilih Jon Firman Pandu beserta Wakil Bupati Solok terpilih Candra datang dengan penuh keakraban ke lokasi Kegiatan dilaksanakan di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pukul 08.00 WIB. Sesampainya di lokasi langsung melakukan registrasi di tempat yang telah disediakan. Bertempat. Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat. pada Minggu (16/02/2025)

Terdapat enam meja registrasi yang dikelompokkan berdasarkan wilayah. Pemeriksaan hari ini digelar dalam tiga sesi untuk 239 kepala daerah terpilih.

Sesi pertama dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 10.00 WIB, sementara sesi kedua dimulai pukul 10.00 WIB sampai 12.00 WIB. Berikutnya, sesi ketiga atau terakhir dimulai pukul 13.00-15.00 WIB. Hingga hari ini terdata sekitar 239 orang kepala daerah terpilih beserta wakilnya yang akan menjalani pemeriksaan kesehatan.

Jon Firman Pandu – Chandra menyatakan bahwa ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih tahun 2025.

“Kegiatan medical check up ini merupakan rangkaian yang harus dijalani sebelum dilaksanakan pelantikan secara serentak nantinya, Insya Allah kami siap,” ungkap Jon Firman Pandu.

Pemeriksaan kesehatan akan dilanjutkan pada Senin (17/02/2025). Masih terdapat sebanyak 242 orang kepala daerah beserta wakilnya yang akan menjalankan proses cek kesehatannya besok.

Selain pemeriksaan kesehatan, para kepala daerah dan wakilnya diwajibkan mengikuti kegiatan gladi kotor pelantikan pada tanggal 18 Februari 2025 pukul 07.00 WIB. Kemudian dilanjutkan dengan kegiatan gladi bersih pada tanggal 19 Februari 2025 pukul 07.00 WIB di Istana Negara Jakarta.

(sis)

Exit mobile version