Mjnews.id – Wakil Bupati H. Candra, mewakili Bupati Solok mengukuhkan Pengurus Forum Ketua Kerapatan Adat Nagari (FK3S) Kabupaten Solok periode 2026–2031 di Gedung C Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Rabu (13/05/2026).
Kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Pengurus FK3S Kabupaten Solok periode 2026–2031, dilanjutkan dengan prosesi pengukuhan oleh Wakil Bupati Solok.
H. Candra menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Solok berkomitmen mendukung lembaga adat sebagai mitra pemerintah dalam menjaga nilai budaya dan adat istiadat di tengah masyarakat.
“Kami berharap lembaga adat dapat membantu pemerintah dalam menyukseskan program pembangunan serta terus bersinergi demi terwujudnya visi dan misi Kabupaten Solok,” ujarnya.
FK3S siap bersinergi dengan Pemkab Solok
Ketua Forum Kerapatan Adat Nagari Kabupaten Solok, Drs. Butsamar Datuak Panghulu Sati, berharap kepengurusan periode baru ini dapat berjalan lebih baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kita berharap FK3S semakin baik ke depannya serta terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam melestarikan adat istiadat di Kabupaten Solok,” katanya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Administrasi Umum Eva Nasra, S.H., M.M., Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Irwan Efendi, Ketua KAN Kabupaten Solok, Ketua Bundo Kanduang, Ketua Forum Wali Nagari Kabupaten Solok, Ketua PN Kabupaten Solok, kepala OPD, camat se-Kabupaten Solok, serta jajaran pengurus FK3S Kabupaten Solok.
(siska)
