BudayaKabupaten Solok

Akral: Akhiri Polemik KAN Salayo Harus dengan Musyawarah Nagari

174
Kantor KAN Salayo Balai Nan Panjang. (f/ist)

Solok, MJNews.id – Karena masa kepengurusan KAN Salayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok periode 2015-2020 sudah habis dan tak mungkin kepengurusan lama menggelar Musnag, karena kuatir dan takut mereka bakal tidak terpilih kembali serta diganti dengan yang baru, maka itu Ninik Mamak Salayo harus berani maju ke depan memprakarsai pelaksanaan Musnag, sehingga melalui wadah Musnag tersebut forum bisa memilih dan menetapkan Ketua KAN Salayo terpilih dan definitif.
Demikian harapan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumbar melalui Kabid Bina kemasyarakatan dan lembaga KAN, Akral Dt. Naro Mangkuto menanggapi gejolak dan polemik terjadi sejak 2 tahun belakangan terkait dengan keberadaan Kepengurusan KAN Salayo yang sudah habis masa pengabdian mereka, namun ada indikasi ingin melanjutkan kepengurusan tanpa melalui Musnag.
“Untuk mengakhiri polemik dan gejolak terjadi terhadap keberadaan KAN Salayo serta legalitas formal standing jadi jelas dan punya landasan hukum kuat harus dalam Musnag,” tandas Akral Dt Naro Mangkuto ketika bercakap-cakap dengan MJNews.id melalui telepon genggamnya.
Forum Musnag harus dilalui guna menutup dan mengakhiri polemik dan gejolak terjadi di tengah-tengah masyarakat. Melalui Musnag diharapkan peserta Musnag bisa mendengarkan dan meminta laporan pertanggungjawaban ketua, sekaligus mengevaluasinya dan merumuskan dan menetapkan program kerja jangka pendek dan jangka panjang KAN Salayo ke depan.
“Dirasa Ninik Mamak Salayo bisa melakukannya kemudian mengundang atau memberitahu Walinagari, Camat, Kapolsek, Danramil serta pihak terkait lain.Kapan perlu Gubernur dan Kadis DPMD Sumbar,” imbuhnya.
Melihat kondisi terjadi, suka tidak suka, mau tidak mau mengakhiri kekisruhan dan polemik terjadi dan mengembalikan citra serta nama baik KAN Salayo di mata masyarakat sebagai lembaga permusyawaratan dan perwakilan tertinggi Ninik Mamak harus disampaikan dan diakomodir dalam wadah Musnag.
“Musnag harus digelar guna mengakhiri dan memilih Ketua KAN Salayo yang baru dan defenitif,” ulang Akral.
Namun jika Ninik Mamak Salayo minta bantuan kepada Gubernur dan Kadis DPMD Sumbar untuk menfasilitasi, maka Gubernur dan DPMD bakal bantu dan memfasilitasi turun ke Nagari Salayo,” ujar Akral meyakinkan.
(Zal Mega)
Exit mobile version