Kabupaten SolokKota Solok

Jaga Kemurnian Beras, Kota dan Kabupaten Solok Terima Sertifikat Indikasi Geografis

311
Kota dan Kabupaten Solok Peroleh Sertifikat Indikasi Geografis dari Direktorat kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI.

Solok, Mjnews.id – Kota dan Kabupaten Solok menerima sertifikat IG (Indikasi Geografis) untuk komoditas Beras Anak Daro (Kota Solok) dan Cisokan (Kabupaten Solok). Beras Solok didaftarkan ke Direktorat Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI karena mempunyai karakteristik khusus dibanding beras lain.
Menurut Kementerian Hukum dan HAM, Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan.
Tanda yang digunakan sebagai Indikasi Geografis dapat berupa etiket atau label yang dilekatkan pada barang yang dihasilkan. Tanda tersebut dapat berupa nama tempat, daerah, atau wilayah, kata, gambar, huruf, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut.
Untuk pemegang hak IG Beras Solok adalah petani yang ada pada dua kecamatan di Kota Solok dan lima kecamatan di Kabupaten Solok yang tergabung dalam MPIG-BS (Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis – Bareh Solok).
Pendaftaran Beras Solok sebagai produk yang dipatenkan karena maraknya pencampuran Beras Solok dengan beras lain dengan kualitas di bawah namun dijual dengan nama Beras Solok. Jika ini berlarut maka akan merusak nama Beras Solok yang sedari dulu terkenal di regional (Sumatera Barat, Riau dan Jambi) sebagai beras bercita rasa tinggi.
MPIG-BS akan mengawasi dan menjamin seluruh proses mulai dari benih sampai kepada penjualan Beras Solok tidak tercampur dengan beras lain. Selain itu, Beras Solok dipastikan secara umum emiliki indikator beras berkualitas tinggi, seperti butiran tidak mudah patah dan kadar air sesuai standar.
Bagi Pemerintah Kota Solok sendiri, pemurnian Beras Solok mempunyai nilai strategis karena Kota Solok menggunakan Beras Solok sebagai slogan dan ikon kota yaitu Kota Solok, Kota Beras Serambi Madinah.
Beberapa aksi telah dilakukan untuk memastikan Beras Solok terjamin kemurniannya di lapangan, termasuk dalam hal pemasaran beras khusus asal Solok ini. Pemerintah Kota Solok berupaya dengan adanya IG yang ada, selain melindungi kemurnian Beras Solok, juga mendapat manfaat lebih, khususnya dalam hal nilai jual.
“Selama MPIG berjalan, telah banyak dukungan dari Dinas Pertanian Kota Solok, seperti memfasilitasi pelatihan pengurus MPIG, memfasilitasi pertemuan MPIG, bantuan Benih Padi bersertifikat Anak Daro di Kelurahan Simpang Rumbio dan Aro IV Korong, menyediakan plastik packing beras serta mesin packing,” tutur Ikhvan Marosa, Kepala Dinas Pertanian Kota Solok, Rabu 8 Desember 2021.
“Kota Solok juga menjamin ketersediaan bibit padi varietas Anak Daro melalui program Desa Mandiri Benih (DMB) yang dirintis Ditjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian pada Tahun 2015 pada tiga DMB yaitu DMB Mutiara Tani, DMB Sembiko dan DMB Rumbio Saiyo,” lanjut Ihkvan.
Bulan lalu Kementerian Hukum dan HAM turun untuk melakukan pemantauan, pembinaan dan pengawasan terhadap MPIG-BS dengan menghadirkan Zainul Daulay, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas. Peserta dibekali dengan pengetahuan dan informasi tentang Perlindungan IG, Reputasi dan Karakteristik IG.
“Untuk itu pengurus MPIG-BS harus bisa merawat dan menjaga karakteristik Bareh Solok, karena jika karakteristik produknya hilang maka IG-nya juga hilang. Untuk itu perlu dilakukan pemantauan, pengawasan dan pembinaan terhadap indikasi geografis (IG) Bareh Solok guna mencegah terjadinya penggunaan IG secara tidak sah serta menjamin reputasi, kualitas dan karakteristik Bareh Solok,” tegas Daulay.
Untuk pemasaran, penjajakan dilakukan dengan beberapa pihak, diantaranya dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Pekanbaru. Minggu lalu, Kepala Dinas Pertanian Kota Solok bertemu dengan pengusaha di Jakarta asal Solok bertempat di Graha 701 Jakarta Pusat, Joinerri Kahar yang juga ayah dari Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldi untuk penjajakan promosi IG Beras Solok.
Pada kesempatan tersebut Joinerri Kahar didampingi oleh seorang Warga Korea Selatan, Mr. Kim, Manager Produksi dan Pemasaran PT. Perkasa Group (Perusahan Joinerri Kahar yang bergerak di Bidang Pertambangan, Peternakan, Perkebunan dan Pertanian).
Pada kesempatan berebeda, juga disepakati promosi Beras Solok pada acara gebyar vaksinasi “Sumbar Sadar Vaksin (Sumdarsin)” di Polda Sumbar pada 4 Desember 2021 lalu. Dalam kegiatan Sumdarsin dibagikan sebanyak 5 ton Beras Solok varietas Anak Daro yang difasilitasi oleh Bunda Desmilia, Ibu dari Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldi. Beras ini telah diserahkan Dinas Pertanian Kota Solok melalui Koordinator BPP Kecamatan Lubuk Sikarah, Rahmad Yendi dan petani Kota Solok, Zulmiati.
(zal)
Exit mobile version