BeritaKota Bukittinggi

Pemprov Sumbar Gelar Rakor Penanganan Drainase Terkait Banjir bersama Pemko Bukittinggi dan Pemkab Agam

15
Pemprov Sumbar Gelar Rakor Penanganan Drainase Terkait Banjir bersama Pemko Bukittinggi dan Pemkab Agam
Pemprov Sumbar Gelar Rakor Penanganan Drainase Terkait Banjir bersama Pemko Bukittinggi dan Pemkab Agam. (f/pemko)

Mjnews.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama Pemerintah Kota Bukittinggi dan Pemerintah Kabupaten Agam gelar rapat koordinasi penanganan drainase terkait banjir di Kota Bukittinggi. Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi di Triarga, Selasa 21 April 2026.

Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, menyampaikan, penanganan drainase perlu dilakukan secara terpadu dan lintas wilayah, mengingat aliran air yang saling terhubung antara Bukittinggi dan Agam. Koordinasi ini diharapkan mampu menghasilkan langkah konkret dalam mengurangi potensi banjir serta meningkatkan efektivitas pengelolaan drainase di Kota Bukittinggi.

ADVERTISEMENT

“Salah satu upaya yang dinilai paling memungkinkan adalah mengurangi debit air yang masuk ke Kota Bukittinggi, khususnya dari kawasan Jambu Air dengan mengalirkannya melalui jalur Bypass hingga ke Batang Tabuo. Opsi pembangunan saluran pengalihan ini menjadi salah satu solusi, namun pelaksanaannya membutuhkan dukungan lintas sektor, terutama perizinan dari Balai Jalan karena sebagian jalur berada di jalan nasional,” ujarnya.

Sekda menambahkan, terdapat beberapa langkah yang perlu segera ditindaklanjuti, di antaranya perizinan penggunaan jalan nasional, penyiapan rekayasa lalu lintas selama proses pengerjaan yang diperkirakan berlangsung sekitar enam bulan, serta peninjauan kembali desain teknis DED (Desain Enginnering Design) agar sesuai dengan kondisi terkini.

“Kalau ini sudah kita sepakati, kita harus segera mengambil langkah konkret agar penanganan banjir dapat berjalan efektif,” tambahnya.

Penanganan drainase lintas wilayah

Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Barat, Zefnihan, menyampaikan bahwa untuk jangka panjang, pengendalian air yang masuk ke Kota Bukittinggi harus dilakukan melalui manajemen air terpadu lintas wilayah, termasuk pengalihan aliran air serta pembangunan infrastruktur pengendali seperti kolam tangkapan air dan sumur resapan di wilayah hulu.

Penanganan ini membutuhkan dukungan data dan sinergi dari Pemerintah Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam agar dapat ditinjau kembali oleh Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumatera Barat.

(Aii)

Exit mobile version