BaznasBeritaKota Bukittinggi

‎Pemko bersama Baznas Bukittinggi Salurkan Zakat untuk 52 Mustahik

28
Wawako Bukittinggi, Ibnu Asis saat penyaluran zakat untuk 52 Mustahik
Wawako Bukittinggi, Ibnu Asis saat penyaluran zakat untuk 52 Mustahik. (f/pemko)

Mjnews.id – Pemerintah Kota bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bukittinggi, salurkan zakat dan infak untuk 52 mustahik dengan total anggaran Rp. 38.875.000. Penyaluran zakat, dilaksanakan di Aula Kantor Baznas Bukittinggi, Kamis 8 Oktober 2026.

‎Ketua Baznas Kota Bukittinggi, Yandri Gusdianto Dt. Alang Batuah, menjelaskan Baznas menyalurkan zakat melalui sejumlah program, bantuan biaya modal usaha dalam program Bukittinggi makmur untuk 33 Mustahik sebesar Rp. 25.375.000, bantuan biaya hidup dalam program Bukittinggi peduli untuk 18 Mushatik sebesar Rp. 13.100.000, dan bantuan biaya hidup dalam program Bukittinggi sehat untuk 1 mustahik sebesar Rp. 400.000.

ADVERTISEMENT

‎”Jumlah penerima sebanyak 52 Mustahik dengan total anggaran Rp.38.875.000. Selanjutnya, untuk nominal perorang berbeda-beda karena menyesuaikan dengan kondisi mustahik atau orang penerimanya,” jelasnya.

‎Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, menyampaikan apresiasi kepada Baznas Bukittinggi yang terus menjalankan amanah dalam menghimpun dan menyalurkan zakat kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Pendistribusian zakat bukan hanya bentuk bantuan, tetapi merupakan wujud nyata kepedulian dan kebersamaan dalam membangun kesejahteraan masyarakat Kota Bukittinggi,” kata Ibnu Asis.

‎Pemerintah Kota Bukittinggi mendukung penguatan peran BAZNAS sebagai lembaga yang membantu pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat. Pemerintah Kota Bukittinggi juga berharap sinergi antara Pemko Bukittinggi, BAZNAS, para muzaki, dan masyarakat terus diperkuat.

“Semoga zakat yang disalurkan hari ini memberikan keberkahan bagi para penerima dan menjadi amal jariyah bagi para muzaki,” ujar Ibnu Asis.

(Aii)

Exit mobile version