Kota BukittinggiParlemen

Wah! Kasus LGBT di Kota Bukittinggi Cukup Marak

297
Penyuluhan Dampak dari Kasus LGBT di Bukittinggi
Penyuluhan Dampak dari Kasus LGBT di Kelurahan wilayah kerja Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, yang berasal dari dana pokir anggota DPRD Bukittinggi, Ibnu Aziz. (f/munasril)

Bukittinggi, Mjnews.id – Wah! Kasus LGBT di Kota Bukittinggi ternyata cukup marak, dimana satu kelurahan di Campogo Ipuah, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan Mandiangin Koto Selayan (MKS), ada lima orang yang menjadi terlapor ke kantor Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak guna diberikan terapi dan ada kemungkinan kasus yang sama di sejumlah kelurahan lainnya.
Hal ini dikatakan Kepala Bidang dan Kabid P3APPKB, Yeni Asusti, SKM, MM dan Tati Yasmarni dalam acara Penyuluhan Dampak dari Kasus LGBT bertemakan “Road Show Capacity Bulding Forum Anak Kelurahan” sebagai pelopor dan pelapor pemenuhan hak anak di Kelurahan wilayah kerja Kecamatan Mandiangin Koto Selayan.
Acara ini adalah pokir anggota DPRD Ibnu Aziz dengan peserta para remaja, berlangsung Jumat 3 Juni 2022 di Kantor Lurah Campago Ipuah, juga menghadirkan psikolog dan ustaz.
Yeni Asusti mengatakan, sangat mengapresiasi sekali rencana pokir anggota dewan kita yaitu Bapak Ibnu Azis karena beliau adalah inisiator dari kegiatan tersebut. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pendekatan atau sosialisasi kepada anak-anak kita khususnya Forum Anak Kelurahan Cimpago Ipuah dimana forum anak ini diharapkan sebagai pelopor artinya anak-anak ini sebagai penghayo atau mengkampanyekan anti LGBT, yang mana kasus ini cukup marak di Kota Bukittinggi.
“Kami menghimbau kepada masyarakat kita bahwasanya jika ada yang terdampak atau sudah menjadi korban dari LGBT ini jangan ragu untuk melapor kepada dinas pemberdayaan dan perlindungan anak. Kami melayani korban dari kasus LGBT untuk diberikan terapis secara gratis oleh tenaga psikologis kita,” katanya.
“Alhamdulillah kita di Kota Bukittinggi ini di beberapa klinik psikologis yaitu dari pemerintah atau dari swasta yang sudah bersinergi dengan dinas kita untuk melaksanakan penanganan kasus ini. Jadi ini dilayani murni dari Pemko Bukittinggi khususnya dinas terkait secara gratis.
Selanjutnya, forum anak diharapkan juga sebagai pelapor artinya jika terjadi lagi kasus seperti kekerasan di lingkungan mereka, penyimpangan seks, narkoba jangan bosan-bosan untuk melaporkan yaitu dengan bertingkat mulai dari tokoh masyarakat kita, lurah, babinsa, kamtibmas. Itu juga kasus-kasus yang bisa ditangani dengan mediasi itu juga dilakukan dengan bertingkat. Serta kasus-kasus yang bersifat kekerasan seksual, pembunuhan ancaman hukuman diatas 5 tahun itu tidak ada ampunannya itu langsung kita tindaklanjuti ke kepolisian.
MKS salah satu lopus dari permasalahan yang cukup marak, kita melakukan untuk training awal ini di Kelurahan MKS dan selanjutnya kita juga melakukan ke 2 kecamatan berikutnya.
Kepada orang tua, kita dari Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak, khususnya orang tua yang memiliki anak yang di usia dini diharapkan lebih melakukan pengawasan kepada gadget karena pengawasan yang kuat dari orang tua yaitu ada waktunya menggunakan gadget untuk waktu belajar atau mengupload tugas dan juga menggunakan gadget itu untuk bermain.
“Maka perlu pengawasan dari orang tua, jangan gunakan gadget dengan password oleh anak-anak kita. Karena jika anak itu menggunakan password anak-anak kita merahasiakan hal-hal yang berkaitan dengan melakukan perilaku menyimpang, karena rata-rata perilaku menyimpang berawal dari gadget dan melihat hal-hal yang tidak di umurnya,” sarannya.
Sementara Anggota DPRD Bukittinggi, Ibnu Azis mengatakan, motivasi dalam pokir Forum Anak Kelurahan ini yang pertama adalah cita-cita kita bersama bagaimana kita sebagai bahagian dari institusi pemerintahan yang ada di kota ini baik DPRD atau pemerintah kota memberikan kesempatan yang terbuka bagi hadirnya forum anak di tingkat kelurahan.
“Jadi ke depan pikiran kita bahwa forum anak itu bukan lagi merupakan objek pembangunan tetapi tempatkan mereka sebagai subyek pembangunan oleh karenanya sebagai subyek pembangunan mereka memiliki berbagai macam hak,” katanya.
 
Hak mereka adalah berhak menjadi pelopor pembangunan, serta berhak menjadi pelapor pembangunan, dan itu tentu memberi warna tersendiri bagi kegiatan rencana pembangunan di masing-masing kelurahan. 
“Kami dapat mengatakan kelurahan mana pun yang tidak menyertakan forum anak dalam setiap kegiatan, saya rasa itu akan ada yang kurang,” ujar Ibnu Azis.
(ril)
Exit mobile version