Mjnews.id – DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian secara resmi Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 oleh Walikota Padang, Selasa 30 April 2024.
Rapat paripurna dilangsungkan di Lt. 2 Gedung Baru DPRD Kota Padang Jalan Bagindo Aziz Chan Nomor 1 Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Padang, H. Syafrial Kani Datuk Rajo Jambi, didampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen, Sekretaris DPRD Kota Padang, H. Hendrizal Azhar, dan segenap anggota DPRD.
Sementara itu, Walikota Padang pada kesempatan itu diwakili oleh Wakil Walikota H. Ekos Albar, didampingi Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padang, Andree Harmadi Algamar Datuk Sangguno Dirajo.
Hadir juga unsur Forkopimda, para Asisten dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Padang serta para undangan lainnya.
“Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa sejak berlakunya undang- undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, maka setiap pengelola keuangan daerah harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangannya,” ungkap Wakil Walikota Padang, H. Ekos Albar mengawali penyampaiannya.
Wawako Ekos Albar menyampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang tahun 2023, sebagai berikut:
Terkait pendapatan, jelas Wawako, tahun anggaran 2023, target pendapatan Pemerintah Kota Padang sebesar Rp2,43 triliun dan telah dapat direalisasikan sebesar Rp2,31 triliun atau sebesar 95,01 persen.
