AdvKota PadangParlemen

Pansus DPRD Kota Padang Bahas LKPJ Wali Kota TA 2024

990
Pansus DPRD Kota Padang Bahas LKPJ Wali Kota TA 2024
Pansus DPRD Kota Padang Bahas LKPJ Wali Kota TA 2024. (f/ist)

Mjnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang membentuk Panitia Khusus (Pansus) berdasarkan komisi-komisi yang ada untuk melakukan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang tahun anggaran 2024.

LKPJ tersebut disampaikan Wako Fadly Amran dalam rapat paripurna pada Senin, 10 Maret 2025 lalu.

ADVERTISEMENT

Pansus akan melakukan evaluasi kinerja pemerintah kota selama satu tahun terakhir, sekaligus menilai pencapaian visi dan misi Pemerintah Kota Padang di bawah kepemimpinan Wali Kota Hendri Septa dan Wakil Wali Kota Ekos Albar periode sebelumnya, dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemko) Padang dari tanggal 11 hingga 14 Maret 2025.

Pansus II Sorot Potensi Pendapatan

Ketua Pansus II DPRD Kota Padang, Rachmad Wijaya memimpin rapat pembahasan LKPJ Wali Kota tahun anggaran 2024. (f/humas)

Komisi II DPRD Kota Padang memberikan beberapa catatan terkait pembahasan dengan OPD. Catatan itu diberikan kepada Dinas Perdagangan, Perumda Padang Sejahtera Mandiri (PSM) dan Perparkiran.

“Kalau Dinas Perdagangan terkait kinerja dalam pengelolaan Pasar Raya Padang. Masih ada kebocoran-kebocorannya yang harus dikurangi terkait retribusi. Bisa dikatakan kebocoran atau bisa juga kerena belum maksimal terkait potensi yang ada,” kata Ketua Pansus atau Komisi II Rachmad Wijaya, Jumat 14 Maret 2025.

Rachmad Wijaya mengaku baru saja melakukan sidak ke Pasar Raya melihat kondisi riil di lapangan, tanpa memberitahukan terlebih dahulu kepada Dinas Perdagangan.

Sedangkan pada Perumda PSM, kata Rachmad Wijaya, managemen perusahaan plat merah milik Pemko Padang tersebut belum maksimal sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

“Belum sesuai harapan, jadi kami meminta kepada Pemko agar serius dalam mengurus PSM. Kami minta ketegasan dari Pemko, serius atau tidak urus PSM. Kami sedang berkirim surat ke Pemko,” urainya.

Pansus II DPRD Kota Padang bahas LKPJ Wali Kota tahun anggaran 2024. (f/humas)

“Bisa jadi nanti kami merekomendasikan untuk menghentikan penyertaan modal jika pengelolaan managemennya belum maksimal,” tegas Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar ini.

Untuk Perumda Air Minum (AM) Kota Padang, jelas Rachmad Wijaya, Pansus II atau Komisi II meminta cakupan layanan lebih dimaksimalkan.

“Sekarang kan baru 52 persen yang menikmati fasilitas air bersih Kota Padang. Minimal tahun ini 60 persen lah,” katanya.

Terkait deviden, ungkap Rachmad Wijaya, Perumda AM Kota Padang baru menyumbang 30 persen atau diangka Rp5 miliar.

“Jadi Perumda AM Kota Padang itu, core business (kegiatan inti atau aktivitas utama yang dilakukan perusahaan untuk menciptakan keunggulan produk, red), kita utamakan pelayanan kepada masyarakat, buka devidennya kita utamakan. Karena berkinerja bagus, managemen profesional, maka ada harapan ditambah penyertaan modalnya,” cakapnya.

Ketika ditanya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada perparkiran, Rachmad Wijaya mengaku pihaknya sangat kecewa.

“Oh, sangat jauh kalau dari segi parkir. Sangat jauh itu, sangat jauh. Bayangkan saja, pada 2024, pemasukan parkir hanya Rp1.8 M. Padahal, titik parkir 300 lebih, pemasukannya tak masuk akal. Jadi kebocorannya sangat besar di bawah. Ini kita lagi cari soluasi,” ungkapnya.

Meski demikian, Rachmad Wijaya mengaku, Komisi II atau Pansus II DPRD Kota Padang belum akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

“Kita belum mau bersumsi itu korupsi, tapi yang jelas PAD yang dihasilan Perpakiran sangat jauh panggang dari api. Ini yang mau kita bereskan bersama teman-teman Komisi II,” tegasnya.

Dari hasil pembahasan Pansus atau Komisi II tersebut, jelas Rachmad Wijaya, otomatis akan direkomendasikan sistem terbaik dalam pengelolaan perpakiran di Kota Padang.

“Otomatis ada perubahan. Itu sedang kami carikan solusi. Kalau digital kemaren sempat dicoba, tapi gagal total kan. Ini sekarang kita lagi cari rumus-rumusnya. Bisa jadi nanti, si pengelola parkir kita kasih kontrak kerjasama, nanti dari omset berapa dia dapat. Kayaknya begitu solusinya,” tukuknya.

“Yang jelas, nanti kita carilah rumusan yang tepat untuk pengelolaan parkir ini, karena kebocorannya sangat luar biasa,” terangnya.

Exit mobile version