Pembiayaan Daerah
1. Menanggapi pandangan umum fraksi Gerindra dan fraksi PKB-Ummat terkait proyeksi Silpa tahun 2025 dalam RAPBD tahun 2026 disesuaikan dari rencana awal sebesar Rp 81,4 miliar menjadi Rp 65,9 miliar, diakibatkan karena adanya rencana pembatalan pinjaman daerah tahun anggaran 2025.
2. Menanggapi pandangan umum Fraksi Nasdem terhadap rasio utang daerah dari penerimaan pinjaman daerah, Pemerintah Kota Padang telah menghitung besaran pinjaman sesuai dengan kapasitas fiskal sebagaimana diatur dalam peraturan menteri keuangan nomor 75 tahun 2024 tentang batas maksimal kumulatif defisit APBD.
3. Terkait pandangan umum fraksi PKS tentang rencana pinjaman daerah sebesar Rp 81,4 miliar, dapat dijelaskan bahwa pinjaman dimaksud dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur pelayanan publik antara lain : revitalisasi kawasan Pasar Raya dan Pantai Padang, dengan skema pembayaran utang tahun 2027 sampai 2029.
(Adv)
#dprdkotapadang
