AdvKota PadangParlemen

Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Padang Terhadap RAPBD 2026, Wako Fadly Amran Kemukakan Langkah Strategis terkait Pendapatan dan Belanja Pemko

514
DPRD Kota Padang gelar Rapat Paripurna terkait penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap RAPBD 2026
DPRD Kota Padang gelar Rapat Paripurna terkait penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap RAPBD 2026. (f/humas)

Mjnews.id – Wali Kota Fadly Amran sampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Padang tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2026.

Rapat paripurna dilaksanakan di ruang sidang utama gedung DPRD Kota Padang, Jalan Bypass Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Rabu 12 November 2025, dipimpin Ketua DPRD H. Muharlion, didampingi para Wakil Ketua Osman Ayub, dan Jupri serta Sekretaris DPRD H. Hendrizal Azhar.

ADVERTISEMENT

Di pihak Pemerintah Kota hadir Kepala OPD, camat, Direktur Utama Perusahaan Daerah, RSUD Rasyidin, Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.

Menanggapi pandangan umum Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Nasdem, Fraksi PDIP-PPP, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi PKB-Ummat dan Fraksi PKS, Wako Padang, Fadly Amran menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

Wako Padang, Fadly Amran memberikan tanggapan atas pandangan umum Fraksi DPRD terhadap rancangan APBD tahun anggaran 2026. (f/humas)

Pendapatan Daerah

Terkait pendapatan daerah, Wako Padang menjelaskan:

1. Kebijakan umum pendapatan daerah yang diterapkan adalah mengupayakan penetapan target penerimaan daerah yang terukur secara rasional dengan mempedomani penetapan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat, proyeksi transfer dari pemerintah provinsi, realisasi pendapatan daerah tahun 2025, serta mempertimbangkan potensi realistis yang berbasiskan data dan asumsi pertumbuhan ekonomi yang mempengaruhi sumber-sumber pendapatan daerah.

“Hal ini telah sejalan dengan pandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi Demokrat,” katanya.

2. Berkaitan dengan menurunnya pendapatan daerah sebesar Rp 345,8 miliar dibandingkan kesepakatan awal KUA-PPAS, terhadap kondisi ini Kota Padang sudah melakukan langkah-langkah strategis, diantaranya: mengoptimalkan sumber-sumber PAD secara inovatif dan berkeadilan melalui digitalisasi layanan pendapatan pajak dan retribusi serta penguatan pengawasan oleh satgas pendapatan daerah.

3. Rencana penurunan target pendapatan asli daerah dari 1,126 triliun rupiah menjadi 1,005 triliun rupiah, sebagaimana yang ditanyakan oleh fraksi PAN dan fraksi Golkar, masih dalam proses pembahasan antara Banggar-TAPD dan OPD penghasil PAD.

4. Menanggapi pandangan umum fraksi PAN terkait beberapa OPD penghasil PAD yang belum mencapai target retribusi tahun 2025 dapat dijelaskan sebagai berikut :

  • Pasar Raya Fase VII belum dapat dipungut retribusinya karena belum dilakukan serah terima aset dari Kementerian PUPR. “Oleh karena itu kita akan berupaya melakukan percepatan penyerahan aset kepada Pemerintah Kota Padang,” ucapnya.
  • Untuk memaksimalkan retribusi rumah potong hewan akan ditingkatkan melalui pengawasan terhadap pemotongan hewan di luar RPH.
  • Dalam rangka mengoptimalkan retribusi sampah, saat ini sedang diupayakan penataan pengelolaan tugas dan fungsi LPS dalam pelayanan dan pemungutan retribusi sampah.
  • Terkait rendahnya realisasi retribusi PBG, maka akan dilakukan peningkatan pengawasan dengan melibatkan seluruh unsur pemerintah daerah termasuk ASN kelurahan.
  • Untuk meningkatkan pendapatan retribusi parkir, maka akan dilakukan kajian ulang perjanjian kontrak dengan juru parkir, melakukan penambahan titik-titik kawasan parkir baru melalui perubahan SK Wali Kota terkait ruas jalan yang dapat dijadikan lokasi parkir, serta mengoptimalkan tenaga outsourcing untuk pengawasan perparkiran.

5. Menanggapi pandangan umum fraksi Gerindra terkait opsen pajak kendaraan, Pemerintah Kota Padang telah dan akan tetap melaksanakan sosialisasi secara masif, bersama pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebagai wujud sinergitas pemungutan pajak.

6. Menanggapi pandangan umum fraksi PAN, Pemerintah Kota Padang berkomitmen melakukan optimalisasi pemanfaatan aset untuk meningkatkan PAD.

Exit mobile version