AdvKota PadangParlemen

Sampaikan Pendapat Akhir, Fraksi PDIP-PPP DPRD Kota Padang Setujui APBD TA 2026, dengan Beberapa Catatan

825
(DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD tahun anggaran 2026
(DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD tahun anggaran 2026. (f/humas)

Mjnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun anggaran 2026, pada Senin 24 November 2025.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD H. Muharlion, didampingi para Wakil Ketua, yaitu Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri. Ikut mendampingi Sekretaris Dewan (Sekwan), H. Hendrizal Azhar, berlangsung di ruang sidang utama DPRD setempat.

ADVERTISEMENT

Rapat paripurna dihadiri Wali Kota Padang Fadly Amran, para Kepala SKPD, Camat, Dirut Perusahaan Daerah, Kepala Rumah Sakit Daerah (RSUD) dr. Rasyidin, Forkopimda, wartawan awak media, dan undangan lainnya.

Masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhir terhadap rancangan APBD tahun anggaran 2026, termasuk PDIP dan PPP yang tergabung dalam satu fraksi yang diketuai Wismar Panjaitan, dan Sekretaris Indra Guswadi.

Wali Kota Fadly Amran sampaikan sambutan dapat rapar paripurna DPRD Kota Padang. (f/humas)

Fraksi PDIP-PPP memandang bahwa penyusunan APBD Kota Padang tahun anggaran 2026 telah berjalan sesuai amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003, sebagai wujud pelaksanaan otonomi daerah dan bentuk akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat.

Pembahasan APBD tahun anggaran 2026 telah dilaksanakan melalui kerja kolektif Badan Anggaran bersama seluruh OPD terkait secara cermat dan sesuai tata tertib.

Menurut Fraksi PDIP-PPP, penetapan sikap akhir fraksi berpedoman pada landasan yuridis, prinsip kemaslahatan umum, serta keberpihakan kepada masyarakat.

Bagi fraksi PDI Perjuangan–PPP, APBD bukan sekadar dokumen anggaran, tetapi instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan warga kota padang.

“APBD harus mampu memperkuat pelayanan publik, mengurangi ketimpangan, dan memastikan pembangunan yang berkeadilan, inklusif, serta dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat,” kata Wismar.

Ditegaskannya, setiap rupiah yang dibelanjakan negara harus menghadirkan manfaat nyata, terutama bagi rakyat kecil.

“Karena itu, sepanjang proses pembahasan APBD 2026, fraksi kami secara konsisten menekankan prinsip transparansi, efisiensi, efektivitas, dan keberpihakan kepada masyarakat, ” ujarnya.

Exit mobile version