Aspirasi 10 tuntutan
Sementara Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion mengatakan, pertemuan ini berfokus pada aspirasi dan 10 tuntutan dari perwakilan mitra, aplikator, serta pengemudi (terutama dari roda empat). Pengemudi meminta agar potongan biaya yang selama ini sebesar 10 persen dikurangi menjadi 8 persen. Ketentuan ini diharapkan dapat berlaku untuk Kota Padang, mengingat daerah lain seperti Bukittinggi memungkinkan untuk ditinjau ulang. (Sebelumnya pernah 5 persen, naik ke 8 persen, lalu ke 10 persen).
Selain itu, katanya, pengemudi menuntut adanya kompensasi terkait stiker di mobil. Sebelumnya mereka diberikan Rp300.000 per bulan, namun kini tidak ada lagi bahkan mereka harus membeli stiker tersebut sendiri.
Tak hanya itu, terdapat persoalan mengenai pemotongan sebesar Rp600 yang perlu dipertanyakan dan didalami lebih lanjut, termasuk kaitannya dengan masalah perpajakan.
“Dibahas pula operasional transportasi online di wilayah tersebut (seperti Grab, Gojek, Maxim) yang hingga saat ini belum memiliki perizinan resmi secara lokal. Dinas Perhubungan menyatakan bahwa perizinan ini nantinya bisa diurus melalui dinas terkait. Karena keputusan akhir harus dibicarakan terlebih dahulu dengan pihak manajemen pusat, pertemuan selanjutnya dijadwalkan akan kembali dilaksanakan dalam waktu dua minggu ke depan,” urainya.
(*/zy/eds)
